BeritaDaerahNewsPendidikan

Selama 4 Hari, Dinas P2KBP3A Banggai Gelar Sosialisasi SRA di 4 Kecamatan, Batui Hingga Toili

987
×

Selama 4 Hari, Dinas P2KBP3A Banggai Gelar Sosialisasi SRA di 4 Kecamatan, Batui Hingga Toili

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Selama empat hari yang dimulai sejak tanggal 5 sampai 8 Oktober 2024, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KB-P3A) Kabupaten Banggai kembali melakukan kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA).

Sosialisasi SRA dengan menyasar Sekolah Tingkat Menengah Atas (SMA) di empat kecamatan itu dilakukan oleh Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (P3A) Dinas P2KBP3A Banggai.

Empat kecamatan yang menjadi lokasi sosialisasi SRA selama empat hari itu adalah Kecamatan Batui, Kecamatan Batui Selatan, Kecamatan Moilong dan Kecamatan Toili.

BACA JUGA:  Pimpin DPRD, Patwan Kuba Ajak Anggota Tuluskan Niat Wujudkan Balut yang Maju dan Sejahtera 

Kadis P2KBP3A Banggai, Faisal Karim S.Sos., M.Si., melalui Kabid P3A Siti Evlien Desianthi, SH, M.Si., mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi dan menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari tindak kekerasan.

“Sehingga pemerintah mewujudkan SRA menjadi salah satu upaya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak selama berada di sekolah dengan konsep SRA ”BARISAN” Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri dan Nyaman,” kata Siti Evlien Desianthi, SH, M.Si., Senin 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Kampus Untika Luwuk

Hadir dalam kegiatan Sosialisasi SRA sebagai narasumber berasal dari Unit PPA Bareskrim Polres Banggai dan perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan. 

Peserta terdiri dari gabungan masing-masing perwakilan kelas bersama para Guru dengan jumlah 30 orang.

Pada kesempatan ini Kabid P3A Dinas P2KB-P3A Kabupaten Banggai menyampaikan sambutan Kepala Dinas dengan memperkenalkan Inovasi Dinas P2KB-P3A yaitu Sistem Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan (Sicakap).

BACA JUGA:  Dispar Banggai Dapat Kunjungan Pj Bupati Aceh Besar dan Pjs Bupati Raziras

Inovasi ini sebagai wujud memberikan kemudahan untuk melaporkan tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta mempermudah mendapatkan Konseling, Informasi dan Edukasi terhadap tindak kekerasan Perempuan dan Anak.

Selain itu juga diperkenalkan inovasi Dinas P2KB-P3A yaitu Gerakan 1821. Gerakan ini dimaksudkan agar para orang tua memberikan waktu selama Tiga Jam dimulai dari 18.00 sampai dengan 21.00 kepada anak untuk bermain, berbicara dan belajar bersama dan meinggalkan kesibukan menggunakan Smartphone (HP) baik orang tua maupun anak. (*)