BeritaDaerahNews

BPJamsostek Lindungi Seluruh Petugas Adhok Bawaslu Banggai

1059
×

BPJamsostek Lindungi Seluruh Petugas Adhok Bawaslu Banggai

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai, Muhammad Asrul Arif bersama Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan berjabat tangan usai menandatangani MoU. FOTO: ISTIMEWA

Banggaikece.id- Seluruh petugas Adhok Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di bawah naungan Bawaslu Kabupaten Banggai mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Petugas Adhok yang mendapat perlindungan atau dicover BPJamsostek itu terdiri dari Pengawas TPS, Pengawas di tingkat kelurahan atau desa hingga kecamatan.

“Iya, semua petugas Adhok Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, dan Bupati/Wakil Bupati di Bawaslu Banggai,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai, Muhammad Asrul Arif, kepada media ini, Sabtu 5 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Perlindungan kepada seluruh petugas Adhok ini kata Kacab, akan berlangsung hingga selesainya seluruh tahapan pemilihan.

Adapun program jaminan yang diberikan kepada petugas Adhok ini, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

BACA JUGA:  Luar Biasa! Dua Gadis Cilik Raih Juara 2 dan 3 di Kategori Umum FEB Fun Run 2026"

Terkait perlindungan terhadap petugas Adhok dibenarkan langsung oleh Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan SH.

“Iya, kemarin (Sabtu, Red) sudah tantangani MoU,” katanya.

Ridwan beharap, dengan kerjasama ini agar semua pengawas Pemilu bisa berkerja dengan aman tanpa harus khawatir hingga biaya yang timbul ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024.

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Lima Terduga Pengedar Ribuan Pil THD di Lamala, 2 Diantaranya Perempuan

Seperti diketahui, setiap pekerjaan tentunya memiliki resiko, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini, pekerja khususnya petugas Adhok bisa bekerja dengan tenang dan nyaman. (*)