BeritaHukumNews

Polres Banggai Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis 2 Warga Lobu, Pelaku Peragakan 20 Adegan

135
×

Polres Banggai Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis 2 Warga Lobu, Pelaku Peragakan 20 Adegan

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Banggai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua warga di Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (25/2/2026).

Pembunuhan dilakukan tersangka berinisial RP (33), warga Lobu, yang menghabisi nyawa korban HL (63) yang merupakan warga setempat dan SL (37) Warga BTN Pepabri, Luwuk Utara pada tanggal 11 Desember 2025 malam.

Rekonstruksi atau reka adegan ini berlangsung di Asrama Polres Banggai, kompleks perkantoran Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan dengan dihadiri Jaksa, saksi dan keluarga korban.

BACA JUGA:  Pengurus DPD PAN Banggai 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, HIPMI, Eks TIDAR dan Kader Gelora Perkuat Struktur

“Rekonstruksi ini dilaksanakan di Asrama Polres Banggai dengan alasan keamanan tersangka,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman.

Saiman menyebutkan, kejadiannya dilakukan di waktu dan lokasi yang berbeda. Pada saat tersangka menghilangkan nyawa Korban HL terdapat 10 adegan, yakni tepat di adegan ke 3, 4 dan 5.

BACA JUGA:  Babak Penyisihan Ramadhan Cup II Smanda Luwuk: Alumni 2009, 2013 dan 2010 Raih Kemenangan

“Dan untuk pertama kali tersangka menyerang korban menggunakan parang terjadi pada adegan ke 3,” sebutnya.

Lanjut Kasi Humas bahwa untuk korban SL juga dilakukan 10 peragaan. Korban diserang oleh tersangka menggunakan sebilah parang saat di adegan ke 6 dan 7.

BACA JUGA:  Yamaha Prima Motor Support Futsal Ramadhan Cup II Smanda Luwuk

Dirinya menambahkan, rekonstruksi ini digelar demi memberikan gambaran secara visual dan rinci sesuai kejadian sebenarnya suatu tindak pidana dengan tujuan agar tidak terjadi perspektif berbeda antara keluarga korban dan tersangka.

“Serta reka adegan tersebut guna memberikan bayangan untuk penyidik dan juga Jaksa dan pihak terkait bagaimana jalan cerita kejadian perkara tersebut,” pungkas Saiman. (*)