BeritaNews

Polisi Ciduk 4 Perempuan Diduga PSK saat Razia Ramadan di Penginapan Luwuk

508
×

Polisi Ciduk 4 Perempuan Diduga PSK saat Razia Ramadan di Penginapan Luwuk

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Tim kepolisian dari Satuan Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Tim Operasi Penyakit Masyarakat Polres Banggai mengamankan 4 wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK). 

IPTU Mustalim Lasaka, S.H, M.H, CPHR, CBA, selaku KBO Satreskrim Polres Banggai mengungkapkan, dalam operasi yang digelar di penginapan tersebut, polisi juga mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku judi online melalui website Toto 123 Dan Satria 123.

Mereka adalah NS (27) dan GK (21) merupakan warga Luwuk, P (21) warga Luwuk Timur dan seorang mucikari inisial WI (23) warga asal Bulagi, Banggai Kepulauan.

BACA JUGA:  Sebulan Lebih Disidik, Dugaan Korupsi Bansos Bangkep Belum Tetapkan Tersangka

“Semua kami pemeriksa dan diberikan edukasi hukum dan norma,” katanya pada Rabu (25/2/2026).

BACA JUGA:  Bupati Rusli Moidady Pimpin Safari Ramadhan di Desa Sampaka, Momentum Mempererat Silaturahmi 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada empat wanita yang ditemukan di penginapan. Saat diinterogasi mereka mengakui bahwa bekerja sebagai PSK dan Mucikari via aplikasi Michat. 

“Atas dasar laporan dari Masyarakat, kami langsung mendatangi TKP dimaksud,” kata KBO Satreskrim. 

BACA JUGA:  Porsonel Polres Bangkep Kawal Salat Tarawih di Masjid Al-Mubarak, Pastikan Ibadah Berjalan Khusyuk

Pihaknya memastikan, akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik prostitusi, termasuk selama bulan Ramadan, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Luwuk Kabupaten Banggai. 

“Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan masyarakat selama bulan suci Ramadan,” pungkas IPTU Mustalim. (*)