BeritaNews

Polres Bangkep Sidak Harga Pangan di Banggai Laut, Pastikan Stabilitas HET

266
×

Polres Bangkep Sidak Harga Pangan di Banggai Laut, Pastikan Stabilitas HET

Sebarkan artikel ini

Banggai Kece – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan melalui Unit Reskrim Polsek Banggai menggelar inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersediaan dan harga komoditas pangan pada Rabu (18/02/2026). Langkah ini merupakan implementasi SK Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras, guna menjaga daya beli masyarakat di wilayah Banggai Laut.

Kegiatan pengecekan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut menyasar sejumlah toko besar di Kelurahan Lompio dan Kelurahan Tanobonunungan.

Personel kepolisian bersinergi dengan Dinas Perindag serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Laut untuk memantau langsung pergerakan harga beras premium, beras medium, hingga komoditas bawang dan ayam potong di lapangan.

BACA JUGA:  Kawal Proses PAW Aleg HS, Fraksi Gerindra Temui Ketua DPRD Banggai Pertanyakan Surat Penundaan

Berdasarkan hasil pemantauan di Toko Desra, Toko Jaya Beras, dan Toko Al Rahma, ditemukan adanya fluktuasi harga yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Beras premium tercatat mencapai Rp15.000 per kilogram, sementara beras medium berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp14.600 per kilogram. Selain beras, harga bawang putih dan bawang merah terpantau di angka Rp40.000 per kilogram, serta ayam potong seharga Rp65.000.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran 2026 Lebih Hemat, AirAsia Berikan Diskon Tiket Pesawat Mulai Dari 17 Persen

Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tingginya harga di tingkat pedagang dipengaruhi oleh rantai distribusi.

“Hasil pendataan menunjukkan komoditas beras di wilayah ini didatangkan dari Makassar, Kendari, dan Luwuk. Adanya biaya tambahan seperti ongkos angkut kapal dan jasa buruh dari distributor luar daerah memicu penyesuaian harga di tingkat pengecer,” jelas AKP Nanang Afrioko.

Merespons temuan tersebut, petugas memberikan imbauan tegas kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak di atas ketentuan pemerintah. Selain edukasi terkait harga, kepolisian juga mendorong para pelaku usaha untuk melengkapi administrasi seperti Izin Usaha Perdagangan dan Izin Pengemasan Beras agar operasional berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  AirAsia Resmi Buka Rute Luwuk–Makassar Mulai 7 Maret 2026, Terbang Setiap Hari

Sebagai tindak lanjut, seluruh data hasil pengecekan telah didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi Satgas Pangan tingkat daerah. Polres Banggai Kepulauan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin secara persuasif namun tegas guna mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga yang merugikan masyarakat luas. RAM/*