BeritaHukumNews

Luar Biasa, Dalam Semalam Polres Banggai Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

336
×

Luar Biasa, Dalam Semalam Polres Banggai Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Satnarkoba Polres Banggai berhasil menangkap tiga orang sekaligus dalam semalam.

Tiga orang ini merupakan terduga pengedar narkoba. Hal itu diungkapkan Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Hasanuddin Hamid.

Awalnya polisi meringkus Warga Kecamatan Toili berinisial MI 26 tahun. Ia dibekuk di Desa Tirtakencana pada Minggu (15/2/2026) pukul 20.00 Wita.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan dua bungkus sabu yang terbungkus dalam kertas rokok. Saat diinterogasi, katanya dapat sabu 0,27 gram itu dari seorang pria untuk dijual kembali.

BACA JUGA:  Panitia Futsal Ramadhan Cup II Smandul 2026 Gelar Technical Meeting, 24 Tim Siap Bertarung

Selanjutnya, Satnarkoba Polres Banggai melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus KA (46) seorang pengedar sabu yang berkedok sebagai sopir logistik asal Kota Palu.

“Ia diamankan bersama IH (31) warga Luwuk Utara pada pukul 23.00 Wita. Kami cegat di Jalan Trans Sulawesi Desa Salodik,” sebut AKP Hamid.

BACA JUGA:  Bejat! Ayah di Batui Cabuli Anak Kandung Sejak Masih SD Hingga SMP

Kasat menambahkan pula bahwa keduanya merupakan jaringan Kota Palu yang hendak mengedarkan ke Kabupaten Banggai.

“Kami temukan sabu 4,51 gram. Jadi sebelum memasuki Kota Luwuk, barang haram tersebut telah mereka sebar di beberapa wilayah Bunta dan Pagimana,” tuturnya.

Sabu tersebut mereka sembunyikan dalam kertas tisu yang dililitkan dengan karet tangan. Dari pengakuan, sabu itu didapat dari seorang yang tinggal di Kayumalue, Palu Utara.

BACA JUGA:  Geger! Seorang Pemuda Ditemukan Tak Bernyawa di Parit Perkebunan Sawit Toili Jaya Banggai

Akibat perbuatannya, mereka kini ditahan di Mapolres Banggai. Ketiganya disangkakan pasal 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 jo. Pasal 2 ayat 11 salinan UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana jo. Pasal 609 ayat 1 huruf a KUHP. ()