BeritaHukumNews

Bejat! Ayah di Batui Cabuli Anak Kandung Sejak Masih SD Hingga SMP

275
×

Bejat! Ayah di Batui Cabuli Anak Kandung Sejak Masih SD Hingga SMP

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Polisi menangkap seorang pria berinisial RN (43) warga Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, lantaran diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri, Selasa (16/2/2026).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengungkapkan, Kasus ini diketahui setelah korban yang berusia 15 tahun kabur dari rumah dan tinggal di rumah temannya di Desa Kolo, Morowali Utara pada Selasa (9/2).

Korban akhirnya ditemukan dan dibawa oleh Babinsa ke Mapolsek Batui. Saat diperiksa petugas, korban mengaku Kabur dari rumah karena takut dan trauma atas perbuatan cabul sang ayah kandung sejak SD hingga SMP.

BACA JUGA:  Panitia Futsal Ramadhan Cup II Smandul 2026 Gelar Technical Meeting, 24 Tim Siap Bertarung

“Korban menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri sejak ia duduk dibangku SD dan terakhir pada September 2025,” ungkap AKP Arifin.

BACA JUGA:  Luar Biasa, Dalam Semalam Polres Banggai Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Kasat menambahkan, bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD di Kecamatan Batui dengan cara menyetubuhi korban berulang kali saat istri sedang tidur.

“Bahkan pernah di samping istrinya yang sedang tertidur,” jelas Kasat.

BACA JUGA:  Luar Biasa, Dalam Semalam Polres Banggai Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Ia juga mengatakan, bahwa korban sering mendapat ancaman dan akan diusir pelaku apabila menolak permintaan maupun menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

“Akibat perbuatan tersangka, korban ketakutan serta trauma dan sakit setiap kali bertemu ayah kandungnya. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)