NewsOpini

ASN: Harusnya Menjadi Modal untuk Bertumbuh

167
×

ASN: Harusnya Menjadi Modal untuk Bertumbuh

Sebarkan artikel ini

Oleh: Armin

Beberapa bulan terakhir, kita menyaksikan gelombang pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di media sosial, banyak dari mereka beserta keluarga mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaan yang mendalam.

Tentu, salah satu hal yang paling disyukuri adalah kepastian penghasilan tetap dalam jangka waktu yang cukup lama. Gaji bulanan ini diharapkan mampu menjamin pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari dengan lebih stabil.

Namun, tahukah Anda? Ada pihak lain yang turut “bahagia ” bahkan “berpesta” melihat pelantikan tersebut. Pihak itu bukanlah keluarga, kekasih, apalagi teman, melainkan lembaga keuangan penyalur kredit—mulai dari bank hingga koperasi.

Di mata lembaga keuangan, ASN, PPPK, hingga aparat desa adalah nasabah pilihan (captive market). Mereka dianggap memiliki profil risiko yang sangat rendah karena penghasilannya stabil. Pemberian pinjaman kepada segmen ini sangat menguntungkan lembaga keuangan karena sistem pembayarannya yang otomatis dipotong melalui rekening gaji (payroll) sebelum sempat ditarik oleh nasabah.

Akibatnya, terjadi persaingan ketat. Bank umum, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perekonomian Rakyat (BPR), bank syariah, hingga koperasi berlomba-lomba menyasar ceruk pasar yang sama. Bahkan, ada beberapa BPR yang secara eksklusif hanya melayani kredit ASN/PPPK. Saking besarnya peminat, lembaga-lembaga ini seolah tidak pernah kekurangan nasabah. Perbankan mencatat pertumbuhan pendapatan yang signifikan, dan pemerintah daerah pun turut menikmati keuntungan melalui dividen yang dihasilkan dari bunga kredit para abdi negaranya sendiri.

BACA JUGA:  Satreskrim Polres Bangkep Pantau Harga Pangan di Pasar Salakan, Pastikan Stabil dan Sesuai Aturan

Dalam kacamata ekonomi makro, pertumbuhan kredit yang tinggi biasanya menjadi indikator bahwa ekonomi suatu daerah sedang bergeliat. Namun, dalam konteks ini, asumsi tersebut tidak selamanya benar.

Karena celakanya, mayoritas kredit ASN/PPPK digunakan untuk tujuan konsumtif, bukan produktif (modal usaha), dengan tenor yang sangat panjang antara 5 hingga 15 tahun. Karena gaji sudah terpotong otomatis sejak awal bulan, pendapatan bersih yang dibawa pulang (take home pay) menurun drastis. Fenomena ini secara sistemik justru melemahkan daya beli segmen konsumen terbesar di daerah tersebut.

BACA JUGA:  Raker Untika Luwuk 2026, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kampus Unggul dan Berdampak

Dampaknya terasa hingga masa tua. Tidak jarang kita temui ASN yang saat pensiun pun gaji hari tuanya masih harus terpotong oleh bank. Alih-alih hidup tenang, mereka justru harus bergantung pada anak atau terpaksa kembali bekerja di sektor informal demi memenuhi kebutuhan harian.

Agresivitas lembaga keuangan dalam menggoda segmen ini, ditambah rendahnya literasi keuangan, mendorong banyak ASN mengambil keputusan yang kurang tepat. Padahal, berutang hanya untuk kepentingan konsumtif adalah langkah yang berisiko bagi kesehatan finansial jangka panjang.

Sejatinya, status sebagai ASN/PPPK dengan pendapatan tetap adalah modal awal yang luar biasa untuk meningkatkan ekonomi keluarga melalui kewirausahaan. Memulai bisnis saat memiliki gaji pasti sangat meminimalkan risiko; jika usaha tersebut gagal atau bermasalah di tahap awal, kebutuhan hidup masih bisa tertutup oleh gaji tetap.

Jika usaha tersebut berhasil, keuntungannya barulah digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersier, seperti membangun rumah atau membeli kendaraan. Pola inilah yang seharusnya dikembangkan.

Lebih jauh lagi, jika kredit dialokasikan untuk sektor usaha, akan tercipta efek pengganda ( multiplier effect ). Usaha yang berkembang akan meningkatkan profit, menyerap bahan baku lokal, menciptakan lapangan kerja, dan ujungnya membantu pengentasan kemiskinan di daerah.

BACA JUGA:  Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2026 Berlangsung Meriah dan Sukses di Bunta

ASN/PPPK memiliki keunggulan modal dasar dibandingkan masyarakat umum yang harus berjuang keras mengumpulkan modal dari nol sambil berjuang memenuhi kebutuhan harian. Mari kita tumbuhkan semangat berwirausaha tanpa mengurangi tanggung jawab sebagai abdi negara.

Pemerintah daerah pun harus hadir, bukan sekadar sebagai penikmat dividen bank. Pemerintah perlu memberikan edukasi dan kebijakan proteksi agar para pegawainya tidak terjebak dalam “lingkaran setan” pinjaman konsumtif. Penurunan daya beli yang ekstrem di kalangan ASN berpotensi memicu masalah yang lebih besar: stres, kinerja yang memburuk, hingga godaan praktik korupsi.

Pemerintah daerah tidak boleh terlena menikmati dividen bank daerah yang bersumber dari bunga utang konsumtif pegawainya sendiri. Sebab, kemakmuran semu dari bunga utang tidak akan pernah membawa kemajuan yang substansial bagi daerah.***