BeritaNews

Guru Dikeroyok Siswa, Murid Dihina Guru: Cermin Krisis Nilai Islam dalam Pendidikan

228
×

Guru Dikeroyok Siswa, Murid Dihina Guru: Cermin Krisis Nilai Islam dalam Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Oleh: Siti Fatima, Aktivis Dakwah

Baru-baru ini, publik kembali dikejutkan oleh kabar dari dunia pendidikan melalui sebuah video singkat yang beredar luas di media sosial. Bukan inovasi atau prestasi siswa yang tersaji, melainkan adegan memilukan. Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, dikeroyok oleh muridnya saat jam pelajaran berlangsung.

Menurut keterangan, peristiwa itu bermula ketika guru menegur siswa yang bertindak tidak sopan saat pelajaran berlangsung. Namun teguran tersebut dibalas dengan teriakan dan kata-kata tidak pantas dari siswa hingga berujung pengeroyokan. Sementara itu, salah satu siswa berinisial MUF menyatakan bahwa guru yang bersangkutan kerap menggunakan bahasa kasar, menghina siswa dan orang tua mereka, bahkan melabeli murid dengan sebutan “bodoh” dan “miskin”. Akibat kejadian tersebut, guru berinisial AS melaporkan peristiwa itu ke Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Rabu, 14 Januari 2026 (Tribunjambi.com).

Ironisnya, sekolah yang seharusnya menjadi benteng terakhir pembentukan karakter justru berubah menjadi ruang yang rentan konflik. Relasi guru dan murid yang semestinya dibangun atas dasar keteladanan, penghormatan, dan kasih sayang kini bergeser menjadi pertikaian.

Kasus ini tidak bisa direduksi menjadi sekadar luapan emosi atau kesalahan individu, melainkan mencerminkan kondisi dunia pendidikan yang sedang mengalami kerusakan relasi secara fundamental. Hubungan guru dan murid yang seharusnya dibangun di atas penghormatan dan keteladanan justru berubah menjadi relasi yang penuh ketegangan.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Laut Sosialisasikan Pencegahan Bullying Lewat Program Jaksa Menyapa

Di sisi lain, tindakan murid yang mengeroyok guru menunjukkan hilangnya adab, rusaknya batas penghormatan, serta kegagalan internalisasi nilai. Murid tidak lagi memandang guru sebagai figur yang harus dihormati, melainkan sebagai pihak yang bisa dilawan.

Di sisi lain, sebagian guru juga mempraktikkan pendidikan yang keras secara verbal, mulai dari menghina, merendahkan, hingga mempermalukan murid di depan umum. Kekerasan semacam ini melukai psikologis siswa, menumpuk dendam, serta merusak kepercayaan murid terhadap guru, bahkan berpotensi berujung pada kekerasan fisik.

Generasi yang lahir hari ini tumbuh di bawah sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang menjauhkan agama dari kehidupan. Akibatnya, adab dan akhlak kehilangan makna, emosi muda mudah meledak, dan rasa hormat kepada guru menjadi barang langka. Sistem ini tidak dirancang untuk melahirkan manusia beriman, melainkan lebih berorientasi pada capaian angka-angka ujian, pemenuhan kebutuhan pasar kerja, dan prestasi formal.

Pendidikan agama hanya diberi porsi minimal, yakni dua jam seminggu, seolah iman tidak penting dalam membentuk manusia. Keberhasilan pendidikan diukur melalui nilai rapor, peringkat, dan sertifikat, sementara adab dan pembentukan karakter diposisikan sebagai pelengkap, bahkan terpinggirkan. Islam dianggap sebatas ritual, bukan pedoman hidup. Rukun iman dihafal, tetapi tidak membentuk karakter. Rukun Islam dijalankan, tetapi tidak melahirkan akhlak. Pada saat yang sama, guru dibebani target administratif dan tuntutan kinerja tinggi, sehingga peran mereka sebagai pendidik akhlak dan pembimbing karakter semakin terdesak oleh rutinitas formal.

BACA JUGA:  Ditinggal Antar Anak ke Sekolah, Dua Rumah di Sisipan Batui Ludes Terbakar 

Padahal, konstitusi negeri ini menetapkan tujuan pendidikan yang luhur. UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menegaskan bahwa pendidikan harus melahirkan manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Namun realitas di lapangan berkata lain. Kekerasan menjadi pemandangan yang kian sering terjadi. Kurikulum silih berganti, jargon pendidikan karakter dikumandangkan, tetapi kerusakan terus berulang. Hal ini menunjukkan bahwa yang diubah baru sebatas permukaan, bukan akar persoalannya.

Pendidikan dalam Perspektif Islam

Islam memandang pendidikan sebagai salah satu persoalan mendasar dalam membangun manusia. Pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses pembentukan manusia beradab. Dalam Islam, adab diwajibkan, begitu pula penghormatan dan kelembutan dalam bertutur kata maupun bersikap.

Allah SWT berfirman:

“Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.”

(QS. Al-Baqarah [2]: 83)

Menghina dan merendahkan merupakan bentuk kezaliman yang dilarang dalam Islam. Islam tidak membenarkan kekerasan, baik fisik maupun verbal. Dalam sistem Islam, guru adalah figur teladan yang memiliki kewajiban moral dan syar’i untuk mendidik dengan kasih sayang dan kesabaran. Guru bukan algojo verbal yang bebas melukai dengan kata-kata. Teguran dalam Islam bertujuan memperbaiki, bukan merendahkan.

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan SPBU di Kecamatan Peling Tengah

Firman Allah SWT:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik.”

(QS. An-Nahl [16]: 125)

Lebih dari itu, Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab utama dalam pendidikan. Negara wajib memastikan kurikulum berlandaskan akidah Islam, sehingga setiap mata pelajaran—apa pun bidangnya—diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam. Pendidikan tidak tunduk pada logika pasar semata, melainkan pada misi pembentukan manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak.

Guru yang dikeroyok murid dan murid yang dihina guru merupakan cerminan pendidikan yang kehilangan nilai Islam. Menyalahkan satu pihak tanpa membenahi sistem hanya akan melahirkan kasus serupa di kemudian hari. Selama pendidikan dijauhkan dari nilai Islam dan tidak menjadikan akidah sebagai fondasi, konflik serta kekerasan antara guru dan murid akan terus terjadi. Namun ketika Islam dijadikan fondasi, pendidikan tidak lagi sekadar memindahkan ilmu, melainkan membentuk manusia yang cerdas, lembut akhlaknya, dan kuat imannya. Dengan demikian, tidak akan ditemui guru yang menghina muridnya, maupun murid yang berani melakukan kekerasan terhadap gurunya. (*)