BeritaNews

Jalan Trans Sulawesi Bungintimbe Rusak Parah, Komnas HAM Sulteng Desak Pemerintah dan PT Bumanik Perbaiki Total! 

57
×

Jalan Trans Sulawesi Bungintimbe Rusak Parah, Komnas HAM Sulteng Desak Pemerintah dan PT Bumanik Perbaiki Total! 

Sebarkan artikel ini

BANGGAI KECE- Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah menyoroti serius kerusakan berat Jalan Trans Sulawesi di Desa Bungintimbe, tepatnya di depan PT Bumanik. Jalan berlubang, berdebu, dan membahayakan ini dinilai melanggar hak masyarakat atas keselamatan, aksesibilitas, dan lingkungan sehat, Rabu 11 Februari 2026.

Kerusakan tersebut bukan lagi sekadar gangguan lalu lintas, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan, termasuk kendaraan logistik. Komnas HAM menegaskan, sesuai UU No. 39 Tahun 1999, negara wajib menjamin rasa aman warga melalui infrastruktur yang layak.

Komnas HAM juga menekankan tanggung jawab PT Bumanik, mengingat tingginya intensitas kendaraan berat perusahaan di jalur tersebut. Berdasarkan prinsip Bisnis dan HAM (UNGPs), perusahaan wajib mencegah dampak negatif operasionalnya terhadap fasilitas publik dan lingkungan, serta berkontribusi nyata melalui CSR atau skema kolaboratif.

BACA JUGA:  Dekan FH Unismuh Luwuk: PKPH Bukan Sekadar Pemenuhan SKS, Tapi Bekal Nyata Calon Sarjana Hukum
BACA JUGA:  KPU Banggai Finalisasi Draft MoU dengan Unismuh Luwuk

Selain itu, debu tebal dari jalan rusak telah memicu risiko meningkatnya ISPA bagi warga Desa Bungintimbe, yang merupakan pelanggaran terhadap hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Komnas HAM Sulteng mendesak, pertama Kementerian PUPR/BPJN Sulteng segera melakukan perbaikan permanen, bukan tambal sulam.

Kedua, PT Bumanik segera melakukan mitigasi debu dan terlibat aktif dalam pembiayaan serta perbaikan jalan.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Audiensi ke Perpusnas RI Perkuat Pengembangan Perpustakaan Daerah

Ketiga, Dinas Perhubungan Sulteng memperketat pengawasan tonase kendaraan berat dan Dinas Kesehatan diminta segera memeriksa kesehatan warga terdampak.

“Rakyat tidak boleh dikorbankan demi kelancaran industri. Jalan nasional di Bungintimbe adalah hak publik, bukan jalur pribadi korporasi. Membiarkan kondisi ini sama dengan membiarkan pelanggaran HAM terjadi setiap hari,” tegas Livand Breemer, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah. (*)