Banggai Kece – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Bappeda dan Litbang Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa (10/2/2026).
Forum tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Aris Susanto, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, para asisten dan staf ahli Setda, kepala OPD lingkup Pemda, para camat se-Kabupaten Banggai Kepulauan, delegasi kecamatan, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga program yang dirumuskan benar-benar menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan telah menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yaitu “Mewujudkan Pembangunan Wilayah yang Merata, Penguatan Ekonomi serta Tata Kelola Pemerintahan melalui Peningkatan SDM dan Infrastruktur yang Inovatif, Inklusif, dan Berkelanjutan menuju Bangkep Berkah.”
Adapun prioritas pembangunan daerah tahun 2027 meliputi penguatan daya saing ekonomi melalui penyediaan infrastruktur dasar yang inklusif dan merata, optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang inovatif dan transparansi pelayanan publik.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program kegiatan tahun sebelumnya, masih ditemukan sejumlah kelemahan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Sekda mengingatkan seluruh perangkat daerah agar dalam penyusunan kegiatan memperhatikan kejelasan indikator kinerja, baik indikator keluaran maupun hasil, sehingga capaian kinerja dapat terukur dan keberhasilan setiap perangkat daerah dapat dinilai secara objektif.
Ia juga menekankan bahwa perumusan kegiatan harus realistis dan dapat dilaksanakan pada tahun berjalan dengan memperhatikan kemampuan serta sumber daya yang tersedia, khususnya di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Selain itu, Sekda meminta agar seluruh perangkat daerah memperhatikan sinergitas, baik di internal maupun antarperangkat daerah, serta memastikan efektivitas dan capaian outcome setiap kegiatan di tengah kebijakan efisiensi tersebut. RAM/*





