BeritaNews

Bupati Balut Sofyan Kaepa Resmikan Penggunaan Kantor Pertanahan Balut

177
×

Bupati Balut Sofyan Kaepa Resmikan Penggunaan Kantor Pertanahan Balut

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Bupati Banggai Laut (Balut) secara resmi meresmikan penggunaan Kantor Pertanahan Balut. Dengan peresmian ini pula, Pemerintah Daerah (Pemda) Balut berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan. Peresmian yang dilaksanakan pada Rabu (8/2/2026) ini menjadi simbol kemajuan tata kelola pemerintahan sekaligus langkah strategis mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Posko Kesehatan Dinkes Paniai Layani Ribuan Peserta Muspasmee VIII di Komopa Aradide

Pada peresmian tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, beserta sejumlah pejabat BPN Sulteng, Pj. Sekda Balut Saiful U. Usuria, Ketua DPRD Balut Patwan Kuba, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD lingkup Pemda Balut.

Dalam sambutannya, Bupati Balut Sofyan Kaepa menegaskan bahwa kehadiran Kantor Pertanahan di Balut merupakan wujud nyata keseriusan Pemda dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bupati juga berharap agar fasilitas yang telah disediakan ini dapat dimanfaatkan secara optimal guna memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen pertanahan.

BACA JUGA:  Plh Sekda Bangkep Tekankan Disiplin ASN dan Kepatuhan LHKPN

“Pemerintah daerah akan terus berupaya untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat serta berkualitas demi masyarakat dan kiranya ini dapat dinikmati,” kata Bupati Sofyan.

BACA JUGA:  Fun Game Menuju Liga IV, Persibal Taklukkan Buana FC

Dengan diresmikannya kantor pertanahan ini, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan pasti dalam mengurus administrasi pertanahan, ungkap Bupati.

Dalam pidatonya, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk tertib administrasi dan aktif mengurus dokumen pertanahan sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah. Asw