Banggaikece.id — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (BEM FISIP) Universitas Tompotika Luwuk mendesak dua kepala desa di Kecamatan Nuhon, yakni Kades Balaang dan Kades Pakowa, untuk segera menandatangani dokumen penolakan aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Hingga kini, kedua kepala desa tersebut belum memberikan tanda tangan resmi, yang dinilai penting untuk memperkuat sikap masyarakat.
Desakan ini muncul setelah BEM FISIP UNTIKA menerima laporan dari masyarakat mengenai kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi apabila aktivitas tambang tetap berjalan.
Menurut BEM FISIP, suara penolakan dari warga sudah sangat jelas, namun dukungan formal dari seluruh pemerintah desa menjadi bagian krusial dalam memperkuat advokasi kebijakan di tingkat daerah.
Ketua BEM FISIP UNTIKA, Ramdan Lapatandau, menegaskan bahwa sikap pasif sebagian pemerintah desa berpotensi melemahkan perjuangan warga dalam menjaga lingkungan dan ruang hidup mereka.
“Kami meminta dua kepala desa yang belum menandatangani dokumen penolakan tambang agar segera menyatakan sikap. Aspirasi warga harus dihormati dan dilindungi,” tegas Ramdan, Kamis 20 November 2025.
BEM FISIP UNTIKA juga menekankan pentingnya transparansi serta keberpihakan pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat. Mereka menilai bahwa penundaan sikap oleh dua kades tersebut dapat menimbulkan kecurigaan dan berpotensi memperbesar ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Selain itu, BEM FISIP UNTIKA berkomitmen terus mendampingi warga dalam proses advokasi, termasuk memberikan dukungan akademik melalui kajian sosial, lingkungan, dan kebijakan publik agar keputusan pemerintah desa benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat.
“Isu tambang bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi menyangkut masa depan wilayah Nuhon. Kami siap mengawal proses ini hingga ke tingkat kabupaten bila diperlukan,” tambah Ramdan.
Rilis ini sekaligus menjadi peringatan moral agar seluruh aparat desa menunjukkan keberpihakan pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. BEM FISIP UNTIKA meminta agar penandatanganan dokumen penolakan tambang dilakukan secepatnya demi kepastian sikap pemerintah desa dan penguatan suara warga. (*)





