BeritaNews

Pukuli dan Tendang Ibu Rumah Tangga Hingga Ancam Ambil Parang, Pemuda di Luwuk Ini Dibekuk Polisi

658
×

Pukuli dan Tendang Ibu Rumah Tangga Hingga Ancam Ambil Parang, Pemuda di Luwuk Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Tim Resmob Tompotika, Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Banggai berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial ZS (21), terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan resmi dari korban,” terang Kasat Reskrim Polres Banggai , AKP Tio Tondi dalam keteranganya, Sabtu (11/10/2025).

Dijelaskan, kasus ini dilaporkan melalui LP/B/679/X/2025/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG dengan korban seorang ibu rumah tangga inisial SS (47), warga Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Jole.

BACA JUGA:  Gaptoja FC dan PS Bonebalantak Pastikan Lolos ke Putaran Kedua

Berdasarkan keterangan dari laporan yang diterima, peristiwa bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan keberadaan orang tua ZS.

BACA JUGA:  Potret Layanan Imigrasi Banggai: Tim Humas Ditjenim Lakukan Liputan Bhumipura 2025

“Dengan maksud membicarakan hal terkait tindakan pelaku yang sering memukuli anak korban di tempat kerja,” sebut Tio.

Lanjutnya, saat itu pelaku langsung emosi dan mendorong korban hingga terjatuh, kemudian menendang paha kanan serta memukuli kepala dengan tangan terkepal. Selanjutnya masuk kedalam rumah untuk mengambil sebilah parang.

BACA JUGA:  Bersama Kemenag, KPA Gelar Penyuluhan HIV AIDS di MTsN 1 Banggai

“Korban dievakuasi oleh warga setempat, karena merasa kesakitan dan pusing,” ungkap Kasat.

Mendapat laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban serta mengumpulkan keterangan saksi.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Pelaku kini telah diamankan. (*)