BeritaDaerahNews

DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Paripurna Bahas KUPA-PPAS, Perubahan Perda Aset dan RPJMD 2025–2029

537
×

DPRD Banggai Laut Gelar Rapat Paripurna Bahas KUPA-PPAS, Perubahan Perda Aset dan RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna pada Selasa (19/8/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Patwan Kuba, dan turut dihadiri Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, bersama jajaran pemerintah daerah.

Dalam rapat paripurna ini, DPRD bersama pemerintah daerah membahas tiga agenda penting, yakni:

1. Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025, sebagai acuan dalam penyusunan perubahan APBD.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

2. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Laut Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna memperkuat tata kelola aset daerah.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

3. Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Banggai Laut Tahun 2025–2029, sebagai arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Ketua DPRD, Patwan Kuba, menegaskan bahwa pembahasan ini sangat krusial demi memastikan perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Sementara itu, Bupati Sofyan Kaepa menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPRD dalam setiap agenda pembangunan daerah. 

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi terwujudnya pembangunan Banggai Laut yang lebih maju dan sejahtera. ASW