BeritaNews

Bupati Bangkep Hadiri Rapat Paripurna Penetapan RPJMD 2025–2029: Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan Daerah

212
×

Bupati Bangkep Hadiri Rapat Paripurna Penetapan RPJMD 2025–2029: Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady, ST., MT. menghadiri Rapat Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, lantai 2, pada Kamis (14/8/2025).

Rapat turut dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, staf ahli, asisten, kepala OPD lingkup Pemda Bangkep, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rusli menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan Perda RPJMD. Menurutnya, proses pembahasan berjalan dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD mengalami penajaman dan penyempurnaan berkat masukan panitia khusus DPRD.

BACA JUGA:  Ketua Tim Pansus DPRK Paniai Melianus Yatipai Tegaskan Sikap Terkait Surat Pernyataan ke Komandan Marinir AL

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan selama pembahasan, terutama dalam perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, serta indikasi rencana program prioritas,” ujar Rusli.

Bupati juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian, dukungan, serta sumbang saran dalam penyusunan RPJMD. Ia menjelaskan, perumusan program prioritas daerah menggunakan pendekatan sektoral sesuai urusan dan kewenangan, serta pendekatan spasial untuk menjamin pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bangkep.

BACA JUGA:  Terima Piagam Penghargaan dan Bonus Uang Tunai, Ini 7 Lulusan Terbaik di Wisuda Untika Luwuk 

Terkait pembiayaan, Rusli menekankan pentingnya memaksimalkan potensi bantuan keuangan dari provinsi, dana alokasi khusus, dan sumber lainnya. Ia juga mendorong peningkatan penerimaan pajak, retribusi daerah, dan dana alokasi umum melalui keseriusan perangkat daerah.

Dengan ditetapkannya Perda RPJMD 2025–2029, Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk:

1. Menuntaskan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing berpedoman pada RPJMD.

BACA JUGA:  GAFATIKA 22 Hentikan Sementara Aktivitas Tambang PT Pantas Indomining di Kabupaten Banggai

2. Melakukan koordinasi lintas sektor guna sinkronisasi dan penajaman program serta kegiatan.

3. Meminta Bappeda segera memperbaiki masukan atau rekomendasi untuk penyempurnaan dokumen RPJMD.

4. Menginstruksikan Bappeda dan Bagian Hukum Setda Bangkep berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah guna mendapatkan jadwal fasilitasi, serta menindaklanjuti hasil fasilitasi gubernur.

“Terakhir, saya mengajak pimpinan dan anggota DPRD, beserta seluruh komponen masyarakat Banggai Kepulauan, untuk bersama-sama mendukung, mengawal, dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” tutupnya. (*)