BeritaNews

Momen Bersejarah, Masyarakat Adat Gelar Syukuran di Atas Tanah Adat (Poupouda) Kaladiri II Atas, Distrik Wanggar Nabire, Papua Tengah

832
×

Momen Bersejarah, Masyarakat Adat Gelar Syukuran di Atas Tanah Adat (Poupouda) Kaladiri II Atas, Distrik Wanggar Nabire, Papua Tengah

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Syukuran tanah adat Papua merupakan upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat adat Papua sebagai ungkapan rasa syukur atas tanah yang mereka miliki. Pada Sabtu (9/8/2025), syukuran tersebut digelar di Kaladiri II Atas, Dusun Poupouda, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Zakharias Degei, selaku perintis tanah adat Marga Degei Bersatu sekaligus Kepala Suku Besar (SIMAPITOWA), menjelaskan bahwa upacara ini biasanya dilakukan untuk berbagai tujuan, seperti perayaan syukuran tanah adat, pembentukan tim forum tanah adat Marga Degei Bersatu, dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) di wilayah tersebut.
“Kami Marga Degei mengucapkan selamat atas lahirnya Tanah Adat Nasional. Tanah adat Marga Degei Bersatu layak menjadi dasar pembangunan rumah baru, atau menjadi penanda peristiwa bersejarah penting bagi suku Mee Marga Degei yang tersebar di pegunungan Papua Tengah, mulai dari Paniai, Deiyai, Dogiyai, Tota Mapiha, Mapia, Nabire, Timika, Jayapura hingga Sorong,” jelasnya.

Petrus Degei, selaku Kepala Suku Besar Marga Degei Bersatu di Papua Tengah, menambahkan bahwa syukuran ini mencerminkan hubungan erat antara masyarakat Papua Tengah—khususnya Marga Degei Bersatu—dengan tanah mereka, yang dianggap sebagai sumber kehidupan dan identitas budaya. Ia menegaskan bahwa makna dan tujuan syukuran tanah adat mencakup:

BACA JUGA:  Diduga 5,5 Ton BBM Subsidi Asal Balut Diselundupkan ke Taliabo, Satpol-PP Temukan di Pelabuhan Rakyat

Ungkapan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia tanah yang diberikan.

Pelestarian Budaya, sebagai sarana menjaga adat dan tradisi Papua.

Mempererat Hubungan Kekeluargaan, memperkuat kebersamaan dalam masyarakat adat.

BACA JUGA:  PT KLS Tepis Keraguan Publik Soal Legalitas: Beroperasi Sejak 1997 dan Semua Berizin!

Menase Ugedi Degei, selaku Tim Perumus Tanah Adat Marga Degei Bersatu, menekankan pentingnya menjaga kelestarian tanah dan lingkungan sebagai warisan untuk generasi mendatang.

Prosesi Syukuran biasanya meliputi:

Persiapan – Masyarakat Papua Tengah berkumpul mempersiapkan makanan, minuman, dan perlengkapan upacara.

Doa dan Ritual – Dipimpin oleh pemimpin adat sebagai bentuk permohonan kepada Tuhan dan leluhur.

Pesta Adat – Makan bersama, tarian, dan nyanyian adat.

Jeni Degeu, Koordinator Konsumsi, menjelaskan bahwa makanan hasil bumi dibagikan kepada seluruh anggota masyarakat sebagai simbol kebersamaan suku Mee.

Nikolaus Degei, tokoh intelektual Tanah Adat Marga Degei, menegaskan bahwa tanah adat memiliki arti penting tidak hanya sebagai sumber mata pencaharian, tetapi juga sebagai identitas budaya dan spiritual. Tanah adat adalah warisan leluhur yang wajib dijaga kelestariannya untuk generasi mendatang.

BACA JUGA:  INAHAFF 2025: BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Sistem Anti Kecurangan JKN

Contoh tradisi yang kerap menyertai syukuran tanah adat di Papua adalah Bakar Batu, di mana masyarakat memasak makanan di atas batu yang dipanaskan.

Abiud Degei, Koordinator Syukuran Tanah Adat Marga Degei, menambahkan adanya tradisi Tanam Sasi untuk menandai peristiwa kematian, serta Wor, ritual untuk memohon perlindungan dan keselamatan dari kekuatan alam.

Syukuran Tanah Adat Marga Degei Bersatu di Papua Tengah merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Papua. Tradisi ini mencerminkan nilai-nilai budaya, spiritual, dan sosial yang mendalam.

Sumber: Menase Ugedi Degei
Editor: Jeri P. Degei