BeritaNewsPolitik

KPU RI Gelar Rakor Bahas Penataan Dapil dan Penambahan Kursi DPRD Banggai

402
×

KPU RI Gelar Rakor Bahas Penataan Dapil dan Penambahan Kursi DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banggai, Hj. Nur Djalal, SH, mewakili Bupati Banggai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional bertema Urgensi Pemekaran Daerah Pemilihan dan Penambahan Jumlah Kursi DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (15/7/2025), di Ballroom Hotel Swiss-Belinn Luwuk.

Rakor yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini dibuka langsung oleh Anggota KPU RI, Idham Holik. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penataan dapil dan penambahan kursi DPRD bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan bagian dari reformasi sistem politik yang harus menjawab dinamika sosial, pertumbuhan penduduk, dan perubahan wilayah.

“Penambahan kursi DPRD adalah konsekuensi dari meningkatnya jumlah penduduk yang melampaui ambang batas sesuai ketentuan regulasi pemilu,” jelas Idham Holik.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, Unismuh Luwuk Akan Buka Program S1 Teknologi Informasi, Ilmu Gizi dan S2 Pendidikan Agama Islam 

Menanggapi hal itu, Hj. Nur Djalal menyampaikan apresiasi atas keterbukaan KPU RI dalam membangun ruang diskusi bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA:  Pekerjaan SPAM Jaringan Perpipaan di Kecamatan Buko Sudah 95 Persen.

“Pemekaran dapil dan penambahan kursi DPRD bukan hanya soal jumlah, tapi juga jaminan keterwakilan politik yang adil, merata, dan proporsional bagi seluruh masyarakat Banggai,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah ini penting untuk mendorong pembangunan yang lebih partisipatif dan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Forum ini menjadi momentum menyatukan pandangan lintas sektor agar penataan dapil dilaksanakan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Asisten I.

BACA JUGA:  Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Landonan Bebeau Rampung 100 Persen

Diskusi berlangsung dinamis, membahas parameter teknis dan yuridis terkait dapil serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan lokal dan partisipasi politik masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan KPU Kabupaten Banggai dapat menyerap masukan untuk menyusun skema dapil dan alokasi kursi DPRD yang selaras dengan prinsip demokrasi, keadilan representasi, dan kebutuhan daerah. (*)