BeritaDaerahNews

Wabup Bangkep Hadiri Paripurna Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 dan Pembentukan Pansus LHP BPK

291
×

Wabup Bangkep Hadiri Paripurna Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2016 dan Pembentukan Pansus LHP BPK

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Serfi Kambey menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016, terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah. 

Rapat juga membahas pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Bangkep, Senin (14/7/2025), dan turut dihadiri Ketua DPRD Arkam Supu, Wakil Ketua II DPRD Rusdin Sinaling, Asisten I Setda Bangkep Iswan Saleh, para kepala OPD atau perwakilannya, Kabag Ortal Hermanto, serta Kabag Hukum Edi Bapitanggene.

BACA JUGA:  Sasar Madrasah di Luwuk, KPA Banggai Gencarkan Edukasi HIV/AIDS

Dalam sambutannya, Wabup Serfi Kambey menyampaikan bahwa perubahan struktur organisasi perangkat daerah merupakan bagian dari penyesuaian terhadap dinamika pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang terus berkembang.

“Perubahan ini bertujuan agar birokrasi daerah menjadi lebih efektif, efisien, responsif, serta adaptif terhadap regulasi nasional dan kebutuhan masyarakat,” ujar Serfi.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Ia juga menekankan bahwa perubahan Perda tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pencapaian visi-misi daerah sebagaimana termuat dalam RPJMD.

“Kami mengapresiasi DPRD, terutama Badan Pembentukan Perda dan seluruh panitia khusus, atas kerja keras dan dedikasi dalam membahas Ranperda ini secara mendalam,” lanjutnya.

Serfi berharap Ranperda ini segera ditetapkan dan dijadikan pedoman dalam penataan kelembagaan yang lebih baik ke depan.

BACA JUGA:  Giliran Nambo, Kadis P2KBP3A Banggai Salurkan Bantuan KRS untuk 16 Penerima Manfaat

Terkait pembentukan Pansus atas LHP BPK-RI, mayoritas fraksi DPRD menyatakan setuju. Dari enam fraksi yang menyampaikan pandangan, lima fraksi menyetujui pembentukan Pansus, sementara Fraksi Gerindra menyatakan menolak.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, yang dilakukan oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD Bangkep. RAM