BeritaNews

Sistem SIPD Gangguan, Gaji ASN dan Perangkat Desa di Bangkep Tertunda, Roda Ekonomi Terancam Terganggu

2770
×

Sistem SIPD Gangguan, Gaji ASN dan Perangkat Desa di Bangkep Tertunda, Roda Ekonomi Terancam Terganggu

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), terpaksa harus bersabar karena pembayaran gaji dan penghasilan tetap (siltap), serta dana operasional desa mengalami penundaan. 

Hal ini disebabkan adanya gangguan pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkep, Stevan Moidady, SE., M.Si., menyampaikan bahwa semestinya gaji ASN untuk bulan Juli sudah bisa dicairkan pada 1 Juli 2025. Namun karena sistem SIPD mengalami kendala teknis, proses pencairan anggaran pun tertunda.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

“Seharusnya hari ini ASN sudah terima gaji. Tapi karena sistem SIPD Kemendagri mengalami gangguan jaringan, kami belum bisa proses pencairan,” jelas Stevan pada Selasa (1/7/2025).

Gangguan tersebut dikonfirmasi melalui pesan resmi dari Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri yang disampaikan lewat grup WhatsApp resmi. Berikut kutipan isi pesan tersebut:

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

INFORMASI GANGGUAN JARINGAN

Yth. Pengguna Aplikasi,

Kami informasikan bahwa saat ini akses ke aplikasi SIPD Penatausahaan mengalami gangguan jaringan. Tim teknis telah melakukan pemantauan dan sedang dalam proses perbaikan.

Mohon kesabaran Bapak/Ibu untuk menunggu hingga layanan kembali normal. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan sesegera mungkin.

Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.

Salam,

Pusdatin Kemendagri

Penundaan ini diperkirakan akan berdampak langsung terhadap roda perekonomian daerah, khususnya di sektor konsumsi masyarakat. Banyak ASN dan perangkat desa yang biasanya menggunakan gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan pokok, termasuk belanja di pasar-pasar tradisional.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

“Kalau gaji terlambat, daya beli masyarakat juga ikut turun. Ini bisa berdampak ke pedagang dan perputaran ekonomi lokal,” ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.

Para ASN dan perangkat desa pun berharap gangguan ini dapat segera teratasi agar aktivitas keuangan dan pelayanan publik bisa kembali berjalan normal. (*)

Reporter: Ramli Suma