Banggaikece.id – Kondisi keuangan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) saat ini tengah memprihatinkan. Kosongnya kas daerah (Kasda) menyebabkan keterlambatan pencairan penghasilan tetap (siltap) dan anggaran operasional bagi 83 desa di enam kecamatan.
Tak hanya berdampak pada desa, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mengalami hambatan dalam memberikan pelayanan publik. Minimnya anggaran operasional membuat kebutuhan dasar perkantoran seperti pembelian kertas dan tinta pun belum dapat terpenuhi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkep, Stevan Moidady, SE., M.Si., pada Kamis (26/6/2025) menjelaskan bahwa saat ini daerah sedang mengalami kekosongan kas dan masih menunggu transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. “Paling lambat 1 Juli 2025, dana DAU sudah masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
Stevan juga mengungkapkan bahwa pengelolaan anggaran DAU tahun 2025 mengalami defisit sekitar Rp60 miliar. “Ini menjadi masalah serius yang dihadapi pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, kekosongan kas bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari keterlambatan transfer dana dari pusat, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pengelolaan anggaran yang kurang optimal.
Defisit anggaran seperti ini sangat berpotensi menghambat pembangunan daerah. Mengingat DAU merupakan salah satu sumber utama pendanaan program dan kegiatan pembangunan, keterbatasan anggaran akan berdampak langsung pada menurunnya kualitas layanan publik, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Dampak paling luas dari kondisi ini adalah terganggunya kesejahteraan masyarakat akibat menurunnya akses terhadap layanan publik, berkurangnya lapangan pekerjaan, hingga terbatasnya fasilitas umum.
Stevan juga menegaskan bahwa defisit bisa semakin parah apabila perencanaan anggaran tidak realistis. “Anggaran yang disusun tanpa mempertimbangkan potensi pendapatan dan pengeluaran secara rasional hanya akan memperbesar defisit,” tandasnya.(Ram)




