BeritaNews

89 Desa dan Kelurahan di Bangkep Resmi Miliki SK Koperasi Merah Putih, 55 Lainnya Menyusul

1052
×

89 Desa dan Kelurahan di Bangkep Resmi Miliki SK Koperasi Merah Putih, 55 Lainnya Menyusul

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mencatat bahwa sebanyak 89 desa dan 2 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah Putih dari Kementerian Hukum dan HAM RI per Kamis, 19 Juni 2025.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Bangkep, Dra. Jeane B. Rorimpandey, mengungkapkan bahwa proses Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel) telah selesai dilaksanakan di seluruh 144 desa dan kelurahan yang ada di wilayah tersebut.

“Sampai hari ini, sudah sebanyak 89 desa dan 2 kelurahan yang telah menerima SK pengesahan koperasi dari Kemenkumham RI. Sementara 55 desa dan 1 kelurahan lainnya masih dalam proses pengajuan SK oleh notaris,” jelas Jeane.

BACA JUGA:  Bupati Balut Sofyan Kaepa Tinjau Persiapan Sekolah Rintisan SR

Ia menambahkan, proses pengesahan badan hukum koperasi terus berjalan, dan pemerintah menargetkan seluruh desa/kelurahan telah mengantongi SK paling lambat pada Senin, 23 Juni 2025.

Berikut rincian 12 kecamatan di Bangkep beserta perkembangan SK Koperasi Merah Putih:

1. Kecamatan Totikum: 10 dari 11 desa sudah kantongi SK.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

2. Kecamatan Tinangkung: 6 dari 11 desa sudah kantongi SK.

3. Kecamatan Liang: 13 dari 16 desa sudah kantongi SK.

4. Kecamatan Bulagi: 16 desa selesai 100%.

5. Kecamatan Buko: 5 dari 13 desa sudah kantongi SK.

6. Kecamatan Bulagi Selatan: Baru 1 dari 20 desa yang kantongi SK.

7. Kecamatan Tinangkung Selatan: 8 dari 9 desa sudah kantongi SK.

8. Kecamatan Totikum Selatan: 7 dari 8 desa sudah kantongi SK.

9. Kecamatan Peling Tengah: 10 dari 11 desa sudah kantongi SK.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

10. Kecamatan Bulagi Utara: 8 dari 12 desa sudah kantongi SK.

11. Kecamatan Buko Selatan: 2 dari 11 desa sudah kantongi SK.

12. Kecamatan Tinangkung Utara: 4 dari 6 desa sudah kantongi SK.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan optimistis dapat menyelesaikan seluruh proses pembentukan dan pengesahan koperasi sebelum pelaksanaan agenda nasional bersama Presiden Prabowo pada Juli mendatang.

Dengan sinergi semua pihak, program Koperasi Merah Putih diyakini dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan di seluruh wilayah Bangkep. (Ram)