Banggaikece.id- Didanai dana desa, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi HIV AIDS di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kamis 12 Juni 2025.
Dalam sosialisasi yang dihadiri langsung Sekretaris KPA Kabupaten Banggai, Hj. Rampia Laamiri ini, diikuti pengurus karang taruna dan kader kesehatan.
Menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi, Rampia Laamiri juga mengungkapkan sekilas tentang KPA di awal paparannya.
Dijelaskan, Komisi Penanggulangan AIDS adalah lembaga negara non struktural yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 124 Tahun 2016 perubahan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 dengan mandat untuk melaksanakan penanggulangan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu, dan terkoordinasi.
Untuk KPA Kabupaten Banggai diketuai oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai Ketua Pelaksana dengan anggota sektor terkait OPD, lembaga swasta, lembaga pendidikan, jaringan populasi kunci dan masyarakat peduli AIDS (LSM) dan dalam pelaksanaannya dibantu oleh sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris KPA Kab/Kota.
Sekretaris KPA Banggai juga menuturkan rencana aksi daerah dan peran sektor sesuai Pergub nomor 39/2022 Renstra dan RAD Pengendalian di Provinsi Sulteng tahun 2021-2026.
Dalam momentum itu, Rampia Laamiri juga menegaskan bahwa, dana desa bisa dialokasikan untuk mendukung penanggulangan penyakit AIDS, TBC dan Malaria (ATM), hal ini sesuai Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2023.
Rampia juga menekankan pentingnya Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2022 dan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, yang memberikan legitimasi kepada desa untuk mengalokasikan Dana Desa guna mendanai kegiatan penanggulangan penyakit menular.
“Dana Desa tidak hanya untuk infrastruktur. Kesehatan masyarakat, terutama penyakit menular seperti HIV/AIDS, TBC, dan Malaria, adalah isu krusial yang harus ditangani dari tingkat desa,” tambahnya.
Rampia menjabarkan peran strategis lembaga-lembaga desa seperti Pemdes, BPD, LKD, kader kesehatan, RT/RW, hingga masyarakat dalam menangani ATM.
Mulai dari pendataan, penganggaran, pelaksanaan sosialisasi, hingga pemantauan program agar berjalan efektif.
“Jika semua komponen bergerak bersama, maka upaya pengendalian penyakit ATM akan jauh lebih kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi juga diselingi dengan diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Para peserta terlihat antusias, apalagi ketika membahas bagaimana peran Karang Taruna dan kader bisa dioptimalkan melalui pelatihan, kampanye edukatif, serta pendampingan warga yang terinfeksi atau berisiko tinggi.
Melalui kegiatan ini, KPA Banggai berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan penanganan penyakit ATM semakin meningkat, sekaligus mendorong pemerintah desa untuk mengambil peran aktif dan konkrit dalam penganggaran dan pelaksanaan program kesehatan berbasis desa. (*)




