BeritaDaerahNews

Proyek Miliaran Rupiah, Waket I DPRD Banggai Temukan Retakan di Bangunan Pasar Simpong

1656
×

Proyek Miliaran Rupiah, Waket I DPRD Banggai Temukan Retakan di Bangunan Pasar Simpong

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad Husaini, melakukan kunjungan reses pertanggungjawaban APBD 2024 di lokasi Proyek Pembangunan Pasar Simpong, Rabu 21 Mei 2025. Dalam kunjungan tersebut, politisi Fraksi Gerindra itu menemukan sejumlah kejanggalan fisik pada bangunan yang belum sepenuhnya rampung.

Salah satu temuan mencolok adalah adanya dinding bangunan yang sudah mengalami keretakan, meskipun proyek ini masih dalam tahap pengerjaan. “Ini belum apa-apa sudah retak,” ujarnya sembari menunjuk bagian bangunan yang dimaksud.

Wardani menilai, kondisi ini bisa menjadi indikasi adanya masalah pada kualitas konstruksi atau dampak dari kondisi lingkungan yang tidak diperhitungkan dengan baik. Ia juga mencatat sejumlah kekurangan lain, termasuk pintu los di lantai dua yang tidak dapat tertutup sempurna serta area food court di lantai tiga yang terlihat belum selesai dan tidak rapi.

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

“Dari informasi yang kami terima, bangunan pasar ini belum diserahterimakan karena halaman paving belum selesai dikerjakan. Selain itu, ada pula kekurangan pada instalasi sanitasi dan drainase,” ujarnya.

Wardani juga menyoroti kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pasar. “Seharusnya dibutuhkan IPAL berkapasitas 10.000 liter, tapi yang terpasang hanya dua unit dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter. Ini jelas tidak cukup. Bahkan air limbah masih dibuang ke got yang tidak berfungsi karena tersumbat sampah. Saluran air juga tidak dibuat dengan kemiringan yang memadai,” jelasnya.

Temuan BPK: Penurunan Mutu Beton

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tengah juga mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan pengecoran plat lantai beton pada proyek ini. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, BPK menyebut adanya selisih volume pekerjaan senilai Rp35.570.184,65.

BACA JUGA:  Polisi Sita Puluhan Botol Cap Tikus dari Kios Sembako di Tanjungsari

Lebih mengkhawatirkan, uji mutu menunjukkan beton yang digunakan jauh di bawah standar rencana. Pada lantai 2, mutu beton tercatat hanya 12,78 MPa (turun 39,14% dari standar 21 MPa), sementara di lantai 3 hanya 11,7 MPa (turun 44,29%).

Penurunan ini melebihi ambang batas toleransi yang ditetapkan dalam SNI 6880-2016, yang mengharuskan mutu beton minimal 85% dari standar. 

BPK mencatat beberapa kelemahan pengawasan dan pengujian, termasuk:

Konsultan pengawas dan penyedia tidak memeriksa hasil uji beton segar secara menyeluruh; Tidak dilakukan pencampuran berdasarkan trial mix atau penyesuaian formula campuran; Tidak ada tindakan korektif saat penurunan mutu beton diketahui; Tim teknis Dinas PUPR baru mengetahui masalah ini setelah pemeriksaan oleh BPK.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

Menanggapi temuan ini, PPK Dinas PUPR menyatakan akan menelusuri struktur terdampak dan mencari metode perbaikan yang tepat.

Anggaran dan Status Proyek

Pembangunan lanjutan Pasar Simpong Tahap 2 dikerjakan oleh PT WMK melalui kontrak bernomor KPA-PBIP/DISPUPR-50300438.3/2024 tertanggal 5 April 2024 dengan nilai kontrak mencapai Rp27,47 miliar. Proyek ini dijadwalkan berlangsung selama 250 hari kalender, hingga 10 Desember 2024.

Hingga pemeriksaan terakhir, progres fisik proyek tercatat 78,72%, dengan pembayaran kepada penyedia telah mencapai 76,01% atau senilai Rp20,88 miliar. Adendum kontrak telah dikeluarkan pada 4 November 2024, meskipun tidak mengubah nilai kontrak.

Dengan berbagai temuan ini, publik dan pemangku kepentingan menanti langkah konkret dari Pemerintah Daerah untuk menjamin akuntabilitas anggaran dan kualitas proyek yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas. (*)