Banggaikece.id – Anggota Piket Fungsi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan, Bripka Samsir S.H., bersama Brigpol Iqnatius Kantohe dari Satuan Intelkam, merespons cepat laporan dugaan peredaran uang palsu di kantor jasa pengiriman J&T Salakan. Keduanya langsung melakukan pengecekan CCTV dan meminta keterangan dari pihak J&T pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kasus ini terungkap ketika Farah Nazla, staf administrasi J&T Salakan, menemukan satu lembar uang pecahan Rp100.000 yang terasa berbeda saat menghitung setoran Cash On Delivery (COD). Uang tersebut diduga palsu karena memiliki tekstur yang lebih tebal dan licin, warna yang lebih pudar, serta detail gambar pahlawan dan benang pengaman yang tidak sesuai dengan uang asli.
Farah juga mengungkapkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi di kantor yang sama pada tahun 2022, meskipun pelaku dan jumlah uang palsu yang beredar saat itu tidak berhasil diidentifikasi.
Dalam keterangannya, Bripka Samsir S.H. menyatakan, “Kami telah menerima laporan dan segera mendatangi lokasi untuk memeriksa rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.”
Brigpol Iqnatius Kantohe menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah peredaran uang palsu lebih luas di wilayah Banggai Kepulauan.
Polres Bangkep mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat menerima uang tunai. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. (*)





