BeritaDaerahHukumNews

Polisi Bubarkan Sekelompok Remaja Asyik Pesta Miras di Luwuk Banggai

1425
×

Polisi Bubarkan Sekelompok Remaja Asyik Pesta Miras di Luwuk Banggai

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Sekelompok remaja yang sedang asyik berkumpul di kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai dibubarkan Polisi, Rabu (16/4/2025) malam.

Pembubaran dilakukan lantaran para remaja ini diduga sedang mengonsumsi miras dan meresahkan masyarakat sekitar.

“Anggota patroli mendapat informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja berkumpul di lokasi,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim kepada wartawan, Kamis (17/4) pagi.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Di lokasi Polisi menemukan barang bukti berupa satu botol kemasan air mineral berisi miras tradisional jenis cap tikus.

“Barang bukti langsung diminta kepada para remaja ini dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan,” terangnya.

BACA JUGA:  Polres Bangkep Gelar Apel Pasukan, Resmi Mulai Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Para remaja ini kemudian diberikan pesan-pesan kamtibmas tentang dampak negatif dari mengonsumsi miras khususnya terhadap tindak krimimalitas.

“Mereka kemudian diminta kembali ke rumah masing-masing guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, Polres banggai selalu konsisten melaksanakan patroli dengan sasaran lokasi keramaian, perumahan padat penduduk serta lokasi rawan kriminalitas.

BACA JUGA:  Dua Siswi Kakak Beradik Asal SMAN 2 Luwuk Raih Juara 1 dan 2 di FEB Fun Run 2026

“Kami juga mengharapkan peran serta orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya. Semua ini demi kebaikan bersama,” harap perwira pangkat tiga balak ini. (*)