Banggaikece.id – Aktivitas pengeboman ikan (illegal fishing) masih marak terjadi di perairan Desa Montop dan Desa Paisubone, Kecamatan Bulagi, serta Desa Ponding-Ponding, Kecamatan Tinangkung Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).
Praktik serupa juga dilaporkan terjadi di perairan Desa Bone-Bone, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut (Balut). Diduga, aktivitas ini semakin marak karena adanya dugaan keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) terkesan tidak berdaya dalam menindak praktik ilegal tersebut.
Berdasarkan laporan dan informasi masyarakat setempat pada Senin (24/2), kegiatan pengeboman ikan sering terjadi di pesisir Desa Montop, Desa Paisubone, Desa Ponding-Ponding, serta di perairan Desa Bone-Bone, Kecamatan Bangkurung.
Masyarakat mengaku resah dengan aktivitas ini karena merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan yang menjadi mata pencaharian utama nelayan.
“Jika dibiarkan terus-menerus, ini akan menghancurkan terumbu karang dan mengurangi jumlah ikan di laut, sehingga merugikan nelayan kecil yang mencari nafkah secara legal,” ungkap salah seorang warga.
Oleh karena itu, masyarakat setempat meminta pihak berwajib, khususnya Polairud, untuk segera bertindak tegas dalam mencegah dan menindak pelaku illegal fishing sebelum dampaknya semakin luas. (*)
Reporter: Ramli Suma




