BeritaDaerahHukumNews

Lakukan Penganiayaan Pakai Botol Bir, Pria Asal Siuna Pagimana Diamankan Polisi

3082
×

Lakukan Penganiayaan Pakai Botol Bir, Pria Asal Siuna Pagimana Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polisi mengamankan seorang pria warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Banggai lantaran diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan botol minuman Bir, Minggu (19/1/2025) malam.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku berinisial RL (28) terhadap korban BU (28) warga Desa Longkoga, Kecamatan Bualemo.

Hal ini terjadi saat korban yang mengendarai sepeda motor bersama temannya bergerak dari arah Bualemo ke Desa Huhak, Pagimana.

BACA JUGA:  Derby Kintom Tersaji di Babak Final Turnamen Sepakbola Demokrat Cup 2025

“Sekitar jam 22.00 Wita, saat korban melintas di Desa Siuna, Pagimana, tetiba pelaku berteriak. Korban pun balik menemui pelaku yang dipikirnya adalah teman mereka,” ungkap Kapolsek Pagimana, AKP Laata.

BACA JUGA:  Persik Kintom & Dynamites FC Amankan Tiket Terakhir ke Semifinal Piala Hari Pahlawan U-17 2025

Setelah korban berhenti, ia didatangi dua orang pemuda tak dikenal yang selanjutnya memukul korban menggunakan botol bir.

“Akibatnya korban terjatuh dengan luka robek di bagian pelipis mata kanan,” urainya.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Mendapat peristiwa itu, korban kemudian berusaha mencari pertolongan dan meninggalkan pelaku di TKP.

“Giat penangkapan dipimpin oleh Wakapolsek Pagimana, IPTU Steven Fehr. Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya. (*)