BeritaDaerahNews

Tega Cabuli Adik Ipar di Batui Berulang Kali, Pria Ini Dibekuk Polisi

7432
×

Tega Cabuli Adik Ipar di Batui Berulang Kali, Pria Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Batui Polres Banggai menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan adik iparnya sendiri, Selasa (14/1/2025) jam 21.20 Wita.

Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung yang memimpin langsung penangkapan, mengatakan pelaku berinisial BH (25), berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke beberapa tempat di Kecamatan Luwuk Timur.

“Pelaku diamankan saat bersembunyi di bawah tempat tidur di rumah kakeknya di Kecamatan Batui,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Menurut pengakuan dari pelaku, dirinya melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih berusia 14 tahun (pelajar SMP), berulang kali di dalam kamar, saat malam hari.

BACA JUGA:  FEB Fun Run 2026 Sukses Digelar, Dekan Ucapkan Terima Kasih ke Para Sponsor

Ia mengatakan kasus ini terungkap saat terakhir kali pelaku melakukan aksinya, pada Kamis (9/1/2025) sekitar jam 23.00 Wita, dan saat itu korban berteriak.

“Pengakuan korban, aksi bejat pelaku sudah berulang kali, sejak Desember 2024,” urai Rudi.

BACA JUGA:  Bertabur Doorprize, FEB Unismuh Luwuk Sukses Gelar FEB Fun Run 2026

Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban yang merasa keberatan segera melapor ke Polsek Batui dan selanjutnya langsung ditindaklanjuti.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Batui dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya. (*)