Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Tega Cabuli Adik Ipar di Batui Berulang Kali, Pria Ini Dibekuk Polisi

6487
×

Tega Cabuli Adik Ipar di Batui Berulang Kali, Pria Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Batui Polres Banggai menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan adik iparnya sendiri, Selasa (14/1/2025) jam 21.20 Wita.

Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung yang memimpin langsung penangkapan, mengatakan pelaku berinisial BH (25), berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri ke beberapa tempat di Kecamatan Luwuk Timur.

“Pelaku diamankan saat bersembunyi di bawah tempat tidur di rumah kakeknya di Kecamatan Batui,” kata Kapolsek.

BACA JUGA:  Pemda Balut Gelar Penguatan Penyusunan LPPD 2024, Ini Instruksi Tegas Bupati Sofyan Kaepa

Menurut pengakuan dari pelaku, dirinya melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih berusia 14 tahun (pelajar SMP), berulang kali di dalam kamar, saat malam hari.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Banggai Periksa Kelaikan Bus dalam Operasi Keselamatan 2025

Ia mengatakan kasus ini terungkap saat terakhir kali pelaku melakukan aksinya, pada Kamis (9/1/2025) sekitar jam 23.00 Wita, dan saat itu korban berteriak.

“Pengakuan korban, aksi bejat pelaku sudah berulang kali, sejak Desember 2024,” urai Rudi.

BACA JUGA:  Honda Anugerah Perdana Gelar Showroom Event Spesial Kasih Sayang di Bulan Februari

Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban yang merasa keberatan segera melapor ke Polsek Batui dan selanjutnya langsung ditindaklanjuti.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polsek Batui dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya. (*)