Banggaikece.id- Dengan pendekatan humanis, Polsek Kintom mendamaikan ibu dan anaknya yang berselisih hingga melakukan keributan dalam rumah tangga.
Adalah seorang anak inisial AL (39) dan ibunya LL (70), merupakan warga Desa Koyoan Permai, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.
Perkara ini pun diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Bripka Dirman Lasolo, dimana keributan antar ibu dan anak yang masih tinggal serumah ini terjadi Rabu (1/1/2025) sekira pukul 06.00 Wita.
Bermula saat, sang anak yang dalam keadaan mabuk miras mengamuk sembari mencari sebilah parang dan membanting kursi didepan korban. Merasa terancam, sang ibu melapor ke Polisi.
“Motif pelaku yang merasa keberatan tidak dilibatkan dalam rencana penjualan sebidang tanah,” sebut Bhabin.
Polisi lalu jemput bola dengan mengundang kedua pihak di Mapolsek Kintom pada Jumat (3/1/2025) guna melaksanakan program problem solving atau pemecahan masalah.
“Dan akhirnya, kedua belah pihak saling memaafkan. Dan berjanji ingin memperbaiki hubungan harmonis dalam keluarga,” tutupnya. (*)