BeritaDaerahNews

Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Petugas PLN Diamankan Polsek Toili

1174
×

Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Petugas PLN Diamankan Polsek Toili

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id – Seorang terduga pelaku penipuan yang mengatasnamakan petugas PLN akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian di Polsek Toili. Kasus ini terungkap setelah seorang korban menghubungi petugas PLN asli, Ardiansyah, yang namanya dicatut oleh pelaku untuk melakukan penipuan.

Menurut keterangan Ardiansyah, korban melaporkan bahwa pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan biaya pemasangan listrik, termasuk untuk tiang, meteran, dan kabel. Setelah dikonfrontasi oleh korban, terduga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Pelaku hampir menjadi sasaran amuk massa sebelum berhasil diamankan di Polsek Toili. Ardiansyah, yang merasa dirugikan akibat pencatutan namanya, telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani lebih lanjut.

BACA JUGA:  Gardira FC dan Halimun FC Raih Kemenangan di Babak Penyisihan Futsal Solidarity Cup for Palestina 2025

Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, SE, menjelaskan bahwa hasil pengembangan kasus mengungkap ada 15 korban, terdiri atas

BACA JUGA:  Makin Sengit! 8 Tim Lolos ke Perempat Final Open Turnamen Sepakbola Danki Cup, Perebutkan Hadiah Rp80 Juta

4 korban dari Desa Samalore (uang telah dikembalikan) dan 11 korban dari Desa Cendanapura.

Kerugian korban bervariasi antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per orang. Modus operandi pelaku adalah mengaku sebagai petugas PLN yang akan memasang tiang listrik, lalu membebankan biaya kepada warga setempat.

BACA JUGA:  Ratusan Tenaga Non-ASN Geruduk Kantor Bupati, DPRD, dan BKPSDM Bangkep Tuntut Keadilan

Kapolsek Toili mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi tertentu untuk meminta sejumlah uang. 

Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi sebelum memberikan pembayaran.

Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan kemungkinan adanya korban lain dan pengembangan modus operandi pelaku. (pmj)*