BeritaDaerahNews

KPU Bangkep Gelar Rakor Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

419
×

KPU Bangkep Gelar Rakor Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep)  melaksanakan rapat koordinasi Mitigasi Potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, bertempat di Aula kantor KPU Banggai Kepulauan, Jumat (11/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Bangkep, Supriatmo Lumuan S.Sos. M.Si bersama Anggota KPU Divisi Hukum Ayub Tiah, Anggota KPU divisi Sosdiklih Parmas dan SDM  Fatharany Berkah Abul Barry serta ketua dan Anggota PPK divisi Hukum se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

Turut hadir para Narasumber Ketua Bawaslu Bangkep,  Pejabat mewakili Kapolres serta Kasih Pidum Kejaksaan Banggai Laut . 

BACA JUGA:  Dimulai 19 Januari, LP3M Unismuh Luwuk Gelar Pembekalan KKN-MB Angkatan 37

Membuka kegiatan, Ketua KPU Bangkep Supriatmo Lumuan S.Sos. M.Si dalam sambutannya mengatakan, KPU dan seluruh jajaran PPK wajib mengetahui mitigasi potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada serentak Karna di beberapa kasus Pilkada merupakan sesuatu yang sangat sensitif dan potensi permasalahan hukum cukup besar.

BACA JUGA:  Laka Maut di Toili Barat Motor Vs Truk, Pria Asal Morowali Meregang Nyawa 

“Saya berharap semua harus mengantisipasi sebelum terjadi jadi,” katanya.

Supriatmo Lumuan menambahkan penyelenggaraan Pemilukada hampir mustahil memastikan tidak akan muncul permasalahan baik Pada setiap, hingga Proses Pada Sengeketa hasil Pilkada.

BACA JUGA:  Tabrakan Hebat Terjadi di Singkoyo Vixion Vs Sonic

Untuk itu, perlu memetakan permasalahan melalui identifikasi potensi masalah pada setiap tahapan, dengan dilakukannya Identifikasi masalah tentu bisa memetakan potensi masalah apa yang mungkin akan muncul.

“Selanjutnya perlu menentukan solusi apa yang harus ditempuh baik untuk upaya pencegahan maupun penyelesaian apabila masalah itu terjadi,” tegasnya.(RS)**