BeritaDaerahNews

KPU Bangkep Gelar Rakor Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

578
×

KPU Bangkep Gelar Rakor Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep)  melaksanakan rapat koordinasi Mitigasi Potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, bertempat di Aula kantor KPU Banggai Kepulauan, Jumat (11/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Bangkep, Supriatmo Lumuan S.Sos. M.Si bersama Anggota KPU Divisi Hukum Ayub Tiah, Anggota KPU divisi Sosdiklih Parmas dan SDM  Fatharany Berkah Abul Barry serta ketua dan Anggota PPK divisi Hukum se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

Turut hadir para Narasumber Ketua Bawaslu Bangkep,  Pejabat mewakili Kapolres serta Kasih Pidum Kejaksaan Banggai Laut . 

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Membuka kegiatan, Ketua KPU Bangkep Supriatmo Lumuan S.Sos. M.Si dalam sambutannya mengatakan, KPU dan seluruh jajaran PPK wajib mengetahui mitigasi potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada serentak Karna di beberapa kasus Pilkada merupakan sesuatu yang sangat sensitif dan potensi permasalahan hukum cukup besar.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

“Saya berharap semua harus mengantisipasi sebelum terjadi jadi,” katanya.

Supriatmo Lumuan menambahkan penyelenggaraan Pemilukada hampir mustahil memastikan tidak akan muncul permasalahan baik Pada setiap, hingga Proses Pada Sengeketa hasil Pilkada.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

Untuk itu, perlu memetakan permasalahan melalui identifikasi potensi masalah pada setiap tahapan, dengan dilakukannya Identifikasi masalah tentu bisa memetakan potensi masalah apa yang mungkin akan muncul.

“Selanjutnya perlu menentukan solusi apa yang harus ditempuh baik untuk upaya pencegahan maupun penyelesaian apabila masalah itu terjadi,” tegasnya.(RS)**