BeritaDaerahNews

KPU Bangkep Gelar Rakor Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

616
×

KPU Bangkep Gelar Rakor Mitigasi Potensi Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep)  melaksanakan rapat koordinasi Mitigasi Potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, bertempat di Aula kantor KPU Banggai Kepulauan, Jumat (11/10/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Bangkep, Supriatmo Lumuan S.Sos. M.Si bersama Anggota KPU Divisi Hukum Ayub Tiah, Anggota KPU divisi Sosdiklih Parmas dan SDM  Fatharany Berkah Abul Barry serta ketua dan Anggota PPK divisi Hukum se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

Turut hadir para Narasumber Ketua Bawaslu Bangkep,  Pejabat mewakili Kapolres serta Kasih Pidum Kejaksaan Banggai Laut . 

BACA JUGA:  Ini Daftar Para Juara di FEB Fun Run 2026, Atep Jadi Tercepat Catatkan Waktu 16 Menit

Membuka kegiatan, Ketua KPU Bangkep Supriatmo Lumuan S.Sos. M.Si dalam sambutannya mengatakan, KPU dan seluruh jajaran PPK wajib mengetahui mitigasi potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada serentak Karna di beberapa kasus Pilkada merupakan sesuatu yang sangat sensitif dan potensi permasalahan hukum cukup besar.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Presiden Bahas Sinergi Pusat dan Daerah untuk Nawacita 2026

“Saya berharap semua harus mengantisipasi sebelum terjadi jadi,” katanya.

Supriatmo Lumuan menambahkan penyelenggaraan Pemilukada hampir mustahil memastikan tidak akan muncul permasalahan baik Pada setiap, hingga Proses Pada Sengeketa hasil Pilkada.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Untuk itu, perlu memetakan permasalahan melalui identifikasi potensi masalah pada setiap tahapan, dengan dilakukannya Identifikasi masalah tentu bisa memetakan potensi masalah apa yang mungkin akan muncul.

“Selanjutnya perlu menentukan solusi apa yang harus ditempuh baik untuk upaya pencegahan maupun penyelesaian apabila masalah itu terjadi,” tegasnya.(RS)**