Banggaikece.id- Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Unismuh Luwuk menjalani asesmen lapangan Akreditasi yang dimulai pada Senin 7 Oktober 2024.
Tim Asesor Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi Ilmu Hukum yang hadir ini terdiri dari tiga orang yakni Prof. Dr. Husen Alting, S.H,.M.Η, Dr. H. Muhaimin, S.H,.M.Hum dan Dr. Iwan Supriyanto, S.E,.M.M.
Kegiatan Asesmen Lapangan dibuka secara resmi langsung oleh Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K Djawa.
Hadir dalam pembukaan asesmen lapangan ini yaitu Ketua BPH Unismuh Luwuk, Dr. Farid Haluti, Wakil Rektor II Nirwan Moh Nur, Ketua LPMPP, Ketua LP3M, Ketua LP-AIK, Kepala BAAK, Kepala BPTI, Wakil Dekan I, II, III, Dosen Fakultas Hukum dan perwakilan Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FH Unismuh Luwuk.
Disebutkan tim Asesor, Asesmen Lapangan Akreditasi merupakan pembuktian dokumen yang sah berdasarkan penilaian BAN-PT.
Sementara itu, Rektor Unismuh Luwuk, Dr. Sutrisno K Djawa dalam sambutannya, mengatakan, melalui asesmen lapangan ini bisa memberikan peningkatan mutu atau Kualitas Pendidikan berkelanjutan bagi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk.
Ia berharap, Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk mendapatkan hasil yang memuaskan sehingga mampu memberikan daya tarik masyarakat untuk kuliah di Unismuh Luwuk, khususnya Prodi Ilmu Hukum. (*)