BeritaDaerahHukumNews

Sudah 4 Saksi Diperiksa Polres Banggai Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Balaang

1272
×

Sudah 4 Saksi Diperiksa Polres Banggai Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Balaang

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Banggai melakukan proses penyelidikan pemeriksaan para saksi, atas dugaan korupsi dana desa Balaang Kecamatan Nuhon.

Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda mengatakan sejumlah aparat desa dan warga Desa Balaang telah dimintai keterangannya oleh penyidik sekaitan penggunaan dana desa.

“Kita masih kumpulkan data-data terkait,” kata IPTU Amin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/9/2024).

BACA JUGA:  Dihadiri Asisten III, KPU Bangkep Gelar Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025

Dia menyebutkan, hingga kini polisi sudah memeriksa 4 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Saksi yang diminta keterangan, mulai dari BPD, Pejabat Kepala Desa hingga masyarakat juga sudah diperiksa dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

“Tindak lanjut akan ada lagi agenda pemeriksaan,” ujarnya.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari menegaskan bahwa apapun bentuk tindakan pelanggaran hukum, wajib diproses oleh pihak berwewenang.

“Penyidik akan melalui tahapan- tahapan dalam mengumpulkan keterangan guna membuat terang dugaan tersebut,” tegas Kapolres Banggai.

BACA JUGA:  Bencana Sumatra: Bukti Nyata Bahaya Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme

Diketahui sebelumnya, telah terjadi aksi blokir kantor desa yang dilakukan warga, Jumat (27/8/2024) akibat adanya dugaan penyelewengan dana desa yang diduga dilakukan aparat desa setempat.

Dalam aksi tersebut, massa menegaskan agar aparat berwenang, segera turun untuk melakukan pemeriksaan. (*)