Scroll untuk baca artikel
BeritaDaerahNews

Duh! Mabuk Berujung Penganiayaan, Polsek Bualemo Turun Mediasi

794
×

Duh! Mabuk Berujung Penganiayaan, Polsek Bualemo Turun Mediasi

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polsek Bualemo Polres Banggai mediasi warga Desa Longkoga Barat atas dugaan tindak pidana penganiayaan, di balai desa setempat, Selasa (10/9/2024) malam. 

Mediasi ini dipimpin Bhabinkamtibmas Aiptu Tamsil Yuda dan dihadiri oleh pelapor, terlapor, dan pihak keluarga.

Setelah melakukan cek TKP dan mengambil keterangan dari pelapor, personel Polsek Bualemo langsung melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak.

BACA JUGA:  Selamat! Hasna Koba'a Dosen FAI Unismuh Luwuk Raih Doktor di UIN Alauddin Makassar 

Bhabin mengatakan, kronologi kejadian terjadi pada Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 01.30 Wita.

Saat itu pelapor inisial JL (35) yang dalam keadaan mabuk minuman keras mendatangi temannya yang sedang nongkrong.

BACA JUGA:  Setelah Kalah Dua Kali di Pengadilan, KPU Banggai Dilaporkan ke DKPP RI

Di tempat tersebut, JL marah dan mengeluarkan kata-kata kasar sehingga menimbulkan kegaduhan.

Terlapor ZI (28) dan AL (15) mencoba menegur, namun JL justru marah dan tetap membuat keributan. Alhasil penganiayaan pun terjadi.

“Terlapor menegur pelapor dikarenakan di sekitar lokasi ada orang sakit,” urai Aiptu Tamsil.

BACA JUGA:  Pemda Balut Gelar Penguatan Penyusunan LPPD 2024, Ini Instruksi Tegas Bupati Sofyan Kaepa

Mediasi menghasilkan kesepakatan damai, kedua belah pihak saling memaafkan, dan membuat surat pernyataan.

Dalam pertemuan tersebut, Personel Polsek Bualemo mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak mengkonsumsi miras. (*)