BeritaDaerahHukumNews

Kasus Pencurian Uang Rp5 Juta di Tolisu Berakhir Damai, Dimediasi Bhabinkamtibmas 

793
×

Kasus Pencurian Uang Rp5 Juta di Tolisu Berakhir Damai, Dimediasi Bhabinkamtibmas 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Bhabinkamtibmas Polsek Toili Aiptu Zakir melakukan problem solving kasus dugaan pencurian uang senilai Rp5 Juta, Senin (2/9/2024). 

Mediasi yang dilakukan di Desa Tolisu, Kecamatan Toili Jaya ini menghadirkan pria terduga pelaku pencurian dan korban.

Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan, mengukapkan, kasus pencurian ini terjadi berawal pada Sabtu (30/8/2024) sekira jam 18.30 Wita, pelaku DS yang merupakan warga Desa Marga Kencana ini mendatangi rumah korban WI dengan niat bermalam (nginap).

BACA JUGA:  Ahmad Ali Blusukan ke Pasar Salakan, Berdialog dan Dengarkan Keluhan Pedagang

“Keesokan hari saat bangun tidur, Korban memeriksa uangnya yang tersimpan di bawah tempat tidur telah hilang,” ungkap AKP Raden.

Lebih lanjut, kata Kapolsek, korban pun langsung mencari informasi dan menaruh curiga kepada pelaku. 

BACA JUGA:  Pemdes Tolulos Gelar Musrenbang Desa Penentua Usulan Prioritas tahun 2025

“Saat itu langsung mengadukan kepada Bhabinkamtibmas,” terangnya.

Dari hasil pertemuan, Kapolsek menjelaskan, bahwa pelaku mengakui telah mengambil uang milik saudaranya tersebut. 

Uang hasil curian itu, sebagai besar telah di gunakan untuk membeli rokok dan minuman keras (miras). Dan hanya tersisa Rp 500 ribu. 

“Kedua pihak sepakat persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku mengembalikan uang sisa sebesar Rp500 ribu dan sisanya Rp. 4,5 Juta akan dilunasi pada 20 September,” jelasnya.

BACA JUGA:  MTsN 1 Banggai Peringati Maulid Nabi, Ini 6 Manfaat Bersholawat 

Perwira pangkat tiga balak ini mengatakan, bahwa Bhabinnkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya.

“Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah,” tutupnya