BeritaDaerahHukum

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Toili yang Todong Korban Pakai Pisau

1057
×

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Toili yang Todong Korban Pakai Pisau

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Toili, Polres Banggai berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan aksi pencurian dengan mengancam korbannya menggunakan pisau di daerah tersebut.

Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan dalam keterangan tertulisnya, mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial IR alias I (45) diduga melakukan pencurian dengan mengancam korban bernama Rubiah menggunakan pisau.

“Pelaku IR diamankan pada Rabu (21/8/24) sekitar jam 20.00 Wita di rumahnya di Kelurahan Lamo Kecamatan Batui, Banggai,” katanya.

BACA JUGA:  Duh! Baru Setahun Dikerjakan, Jalan Dana Inpres di Simpang Raya Sudah Rusak

Dia menyampaikan, pelaku kasus pencurian dengan kekerasan melakukan aksinya pada Rabu (21/8) sekitar pukul 13.00 Wita bertempat di Desa Margakencana, Toili Jaya.

BACA JUGA:  Faperta Untika Luwuk Buka Penerimaan Maba Program Magister Ilmu Pertanian 

Ia menjelaskan, awalnya korban bersama dua orang kerabatnya sedang makan di rumah.

Tetiba pelaku datang dan membuka pintu sembari menghampiri korban dan menodongkan sebilah pisau. Kemudian mengambil tas milik korban yang tersimpan di atas meja.

Raden mengungkapkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,5 Juta sehingga melaporkannya kepada Polsek Toili untuk dilakukan proses hukum.

BACA JUGA:  Lomba Pentas Seni Meriahkan Banggai Government Expo, Mulai Pop Singer Hingga Dero Kreasi

“Kami mengamankan barang bukti uang Rp. 2,5 Juta dan sebilah pisau. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Toili Polres Banggai,” tukasnya. (*)