BeritaDaerahHukumNews

Maling Ratusan Kg Coklat dan Cengkeh di Bualemo, Pria Ini Dibekuk Polisi di Morut

2032
×

Maling Ratusan Kg Coklat dan Cengkeh di Bualemo, Pria Ini Dibekuk Polisi di Morut

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Polsek Bualemo berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku pencurian hasil bumi yang terjadi di Desa Dwi Karya Kecamatan Bualemo, Banggai.

Pelaku yang diringkus di wilayah Morowali Utara pada Kamis (8/8/2024) tersebut berinisial DS (45) warga Kecamatan Samboja Kabupaten Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dia diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/09/VI/2024/SPKT/Sek-Bualemo/Polres Banggai/Polda Sulteng.

BACA JUGA:  Polres Bangkep Gelar Apel Pasukan, Resmi Mulai Operasi Keselamatan Tinombala 2026

Kapolsek Bualemo AKP Haryadi mengatakan penangkapan ini dipimpin oleh Wakapolsek Bualemo IPTU Yoris Pasongge merupakan hasil koordinasi dengan Satreskrim Polres Morut.

BACA JUGA:  Sekda Bangkep Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2026

“Kejadiannya terjadi pada Senin tanggal 24 Juni 2024,” kata Haryadi.

Dijelaskan juga bahwa sebelumnya polisi telah mengamankan pelaku lainnya yakni MW (20), warga Desa Lambangan Kecamatan Pagimana pada Selasa (25/6/2024).

“Para pelaku ini berhasil membawa 182 kg cokleat dan 40 kg Cengkeh milik korban,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  Geger, Wanita Lansia Ditemukan Tewas Terapung di Saluran Irigasi Simpang Raya

Selanjutnya terhadap pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa mobil Grand Max warna hitam DN 8672 CS ke Mapolsek Bualemo. (*)