BeritaDaerahNewsPendidikan

Mahasiswa FH UMLB Edukasi Masyarakat Tentang Hukum Perkawinan dan Pewarisan Menurut Hukum Islam

719
×

Mahasiswa FH UMLB Edukasi Masyarakat Tentang Hukum Perkawinan dan Pewarisan Menurut Hukum Islam

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai (UMLB) menggelar penyuluhan tentang hukum perkawinan dan pewarisan menurut hukum Islam, Selasa 2 Juli 2024.

Penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat itu berlangsung di Kantor Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai.

Agenda penyuluhan ini merupakan mata kuliah AIK IV yang diselenggarakan oleh mahasiswa semester 4 kelas A & B fakultas hukum UMLB. 

BACA JUGA:  Seru! Putra Jagal dan Tanjung Tuwis Bertemu di Babak 8 Besar Danki Cup 2024

Tujuan dari penyuluhan ini tak lain untuk mengedukasi masyarakat dan aparat desa kayutanyo.

BACA JUGA:  Gardira FC dan Halimun FC Raih Kemenangan di Babak Penyisihan Futsal Solidarity Cup for Palestina 2025

Dalam kegiatan ini, menghadirkan narasumber Nurhayati Abdan S.Ag S.H M.H.

Ia memaparkan tentang perkawinan menurut hukum islam dan juga tentang pembagian kewarisan. 

Nurhayati mengungkapkan bahwa pentingnya pernikahan tercatat di negara ini, karena jika pernikahan tersebut tidak tercatat di mana buktinya merupakan adanya buku nikah maka akan sulit untuk mengurus surat-surat lainnya.

BACA JUGA:  Tabrakan Hebat Terjadi di Singkoyo Vixion Vs Sonic

“Kemudian jika ada hal-hal tertentu maka pihak perempuan yang akan dirugikan,” tandasnya. (*)