BeritaDaerahNewsPolitik

KPU Bangkep Gelar Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Ulang Tingkat Kabupaten 

291
×

KPU Bangkep Gelar Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Ulang Tingkat Kabupaten 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id –  KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Ulang di tingkat Kabupaten dan Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten  Banggai Kepulauan  Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 98-01-05-26/PHPU.DPR-DPRD-XII/2024  yang memerintahkan KPU Kabupaten Bangkep untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada TPS 001 Desa Tatakalai Kecamatan Tinangkung Utara untuk Pemilu Tahun 2024, bertempat di Aula KPU Bangkep Rabu (03/07/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan yang diwakili oleh Plh. Sekda Banggai Kepulauan Aris Susanto dan dalam sambutannya Aris mengharapkan agar semua pihak yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan PSU ini untuk mampu menjaga kondusifitas didalam masyarakat, karena Pemilu telah selesai selanjutnya mari kita bersama-sama bahu membahu saling bersinergi untuk kemajuan kab. Banggai Kepulauan.

Putusan MK yang mengharuskan adanya PSU pada TPS 1 Desa Tatakalai telah berhasil dilaksanakan, maka selaku Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan berharap agar hasil dari rapat pleno ini adalah hasil yang terbaik bagi masyarakat Banggai Kepulauan, tutupnya.

BACA JUGA:  Turunkan Baliho Cuma Prank, Warga Lontos Tetap Solid Dukung Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang 
BACA JUGA:  Cabup Bangkep Rusli Moidady Silaturahmi Bersama Warga Tobing, Komitmen Bawa Perubahan Nyata

Kemudian dilanjutkan sambutan ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan dan dalam sambutannya menyampaikan  bahwa pihaknya di KPU Banggai Kepulauan telah melaksanakan seluruh mandat yang tertuang dalam Putusan MK.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar bisa melaksanakan seluruh tahapan PSU ini dengan baik, ujarnya.

Setelah rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu pasca Putusan MK ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI melalui KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk dilakukan perubahan hasil Pemilu secara Nasional dan selanjutnya akan diagendakan Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Banggai Kepulauan.

BACA JUGA:  Komitmen Cegah Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Disdikbud Banggai Libatkan Sejumlah Pihak 

Turut hadir pada kegiatan ini, Perwakilan Kajari Balut, Pabung 1308 L/B, Kabag OPS Polres Bangkep, jajaran KPU BanggaiKep, Bawaslu Banggaikep, Kesbangpol, Satpol PP, Pimpinan Parpol dan PPK Kec. Tinangkung Utara.(RS)**