BeritaDaerahNews

KPU Bangkep Sukses Gelar PSU TPS 01 Desa Tatakalai

345
×

KPU Bangkep Sukses Gelar PSU TPS 01 Desa Tatakalai

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan Sulawesi tengah telah sukses melaksanakan kegiatan pemungutan suara ulang (PSU) diTPS 01 Desa Tatakalai kecamatan Tinangkung Utara Pada Sabtu 29/6/2024.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan nomor 98-01-05-26/PHPU.DPR.-DPRD-XXII/2024 pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Ketua KPU kabupaten Banggai Kepulauan Supriyanto Lumuan S.Sos.M.Si

BACA JUGA:  Datang di Banggai Government Expo, Kalla Toyota Berikan Promo Menarik!

mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada TPS  01 didesa Tatakalai kecamatan Tingangkung Utara  berlangsung sukses,Aman  dan lancar.

Saat ini, para penyelenggara sudah selesai melakukan penghitungan suara hasil pemilihan, kata Supriyanto Lumuan

kepada media ini melalui telepon genggam, Sabtu, 29/6/2024  dilokasi pelaksanaan PSU.

Supriyanto juga

BACA JUGA:  Promo Spesial September Bersama Cokro 2000 di Pameran BGE 2024, Potongan Angsuran Sampai 6 Bulan 

mengatakan Sampai saat ini pukul 17.30 wita proses perhitungan hasil perolehan suara diTPS 01 oleh Panitia penyelengara pemilihan Kecamatan (PPPK) Tinangkung Utara sudah selesai,dan berjalan lancar dan aman.  

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) diTPS 01 Desa Tatakalai sebanyak 199 pemilih. dan surat suara Cadangan  2%  total 203 surat suara sementara jumlah pemilih yang memberikan Hak pilih sebanyak 167 suara, dikurang 1 suara tidak Sah,Total suara Sah 166.

BACA JUGA:  Kalahkan Dirgantara Bubung Lewat Adu Penalti, MAU Fc ke Semifinal Camat Luktar Cup 2024

Artinya, partisipasi pemilih dalam pelaksanaan PSU ini cukup menggembirakan, kata  Supriyanto.

Berikut perolehan Suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 01Desa Tatakalai 

1.PKB = 122

2.Nasdem = 35

3.Gerindra = 4

4.PKS = 2

5.Hanura = 1

6.Partai Buruh = 1

7.PBB = 1

8.Suara Tidak Sah = 1

(RS)**