Banggaikece.id – Ketua Bawaslu Bangkep, Muslim Abd. Muin S.KOM., MM., mengatakan pemetaan kerawanan pemutakhiran daftar pemilih sebagai bentuk mitigasi.
Hal itu disampaikan pada saat membawa materi pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih, Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta Simulasi Penggunaan Aplikasi E-Coklit dalam Pencocokan, Penelitian, Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangkep, pada Kamis (20/6/2024).
Muslim Juga menyampaikan bahwa tantangan database kependudukan berpotensi tidak akurat sebagai basis penyusunan daftar pemilih, terdapat pemilih ganda yaitu 1 NIK dimiliki lebih dari 1 pemilih dan 1 pemilih memiliki lebih dari 1 NIK.
“Dalam pemutakhiran terdapat tidak dikenal/tidak diketahui keberadaanya yang masih masuk dalam daftar pemilih dan terdapat pemilih potensial non KTP-E yang belum masuk ke dalam daftar pemilih,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan dalam proses coklit, Pantarlih masih belum memahami tata cara, mekanisme dan juga prosedur coklit.
Tentunya Bawaslu Banggai Kepulauan melakukan strategi dalam melakukan pencegahan pemutakhiran daftar pemilih yaitu pengawasan melekat, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, analisis data, akurasi data pemilih dan juga kawasan dan wilayah rawan.
Hadir pada kegiatan tersebut kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil, Ketua bersama anggota KPU Bangkep, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Banggai Kepulauan.(RS)**