BeritaDaerahNews

Terkait Video Viral Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Banggai Akan Panggil Oknum Lurah

1737
×

Terkait Video Viral Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Banggai Akan Panggil Oknum Lurah

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai menyikapi soal video viral, diduga oknum Lurah yang diduga melanggar netralitas sebagai ASN.

Video viral berdurasi 56 detik itu berisikan, sang oknum Lurah mengajak kepada masyarakat untuk kembali mendukung petahana di Pilkada Banggai.

Adapun oknum Lurah yang diduga melanggar netralitas ASN jelang Pilkada Banggai yang akan dihelat pada November 2024 mendatang merupakan Lurah Bungin, inisial KM.

BACA JUGA:  Pemkab Bangkep Tegaskan Komitmen Jaga Akurasi Data Pemilih pada Rapat Pleno PDPB Triwulan IV 2025

“Saya yang ada di Kota Surabaya, mengajak dan mengimbau kepada seluruh pecinta Amirudin Tamoreka, mari kita bersatu padu untuk tetap dan berkomitmen memperjuangkan beliau untuk menjadi bupati 2 periode,” kata KM.

BACA JUGA:  Bupati Bangkep Buka Sosialisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 di Kantor BPKP Sulteng

“Tidak lain dan tidak bukan, kita tetap bersatu memperjuangkan beliau menjadi bupati 2 periode. Karena beliau sangat konsisten untuk membangun daerah ini. Tiada yang lain kecuali Amirudin Tamoreka, ayo, ayo kita bersatu, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatu,” ajak KM.

Menyikapi viralnya video oknum Lurah itu, Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan SH., angkat suara.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

“Insya Allah oknum ASN tersebut akan dipanggil oleh Bawaslu (untuk dimintai keterangan),” kata Ridwan kepada media ini, Sabtu 22 Juni 2024.

Ditanya kapan agenda pemanggilan oknum Lurah itu dilakukan, Ketua Bawaslu Banggai menyebutkan Selasa pekan depan.

“Kami jadwalkan hari Selasa karena tanggal 24 coklit serentak,” tandasnya. (*)