Banggaikece.id- – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangkep melaksanakan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba
Bertempat di Hotel Pa,awaz. Desa Baka Kecamatan Tinangkung Rabu 12 Juni. 2024. pukul 09.30 Wita.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNN Bangkep, Oslan Daud. S.KM. M. PH, Pabung Bangkep 1308/LB. Mayor Inf. Muh. Salam M. Lubis, Polres Bangkep, yang diwakili KBO Narkoba, Kepala Dinas BKPSDM, Marjam. M. Ibaad. SH, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakli Wahyudi Bilang S. Pd, Dinas Bappeda dan litbang, Kepala Kesbangpol Bangkep, Mucksin HS. Yasano. S. Ag, Camat Tinangkung Selatan, Dinas Sosial diwakili oleh Repianus Sollitan S. Pd, BPR Palu Lokadana, Neci Kristiani, Para Kepala Desa, Para Kepala sekolah dan PT. FIF, Finance, PT. Mandala Multi Finance.
Kepala BNN Oslan Daut, SKM MPH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Narkoba merupakan ancaman bagi kita semua agar kita menyampaikan pada keluarga kita agar menjauhi dari bahaya narkoba.
Narkoba telah merambat kepda anak-anak sekolah sampai orang tua dan para pejabat Asn, Polri, TNI ataupun kejaksaan untuk menanggulangi tindak pidana narkotika, BNN mengutamakan bidang pencegahan.
Dalam bidang ini BNN sudah melakukan pencegahan disemua lingkungan baik di instansi pemerintah, masyarakat, keluarga maupun organisasi, dan hampir di semua lingkungan tersebut sudah diberi pelatihan tentang bahaya narkotika.
“Kita tidak putus asa harus kita lawan agar kita memberikan keamanan bagi keluarga kita seluruh masyarakat dan khususnya masyarakat Bangkep,” katanya Kepala BNN.
Ia juga mengajak, mari bersama-sama membasmi dan perangi yang namanya narkoba.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Kab Banggai Kepulauan Mucksi H. S. Yasano, A. Ag. menyampaikan Narkoba dapat merusak mental dan kesehatan fisik para pengunannya. Narkoba dapat merusak system saraf dan beberapa organ tubuh kita.
Orang yang sudah merasakan kenikmatan menggunakan narkoba akan terus menggunakan narkoba karena itu akan membuat pengguna merasa kecanduan.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif. Narkotika dan obat-obatan tersebut merupakan zat yang dapat mengubah kondisi mental dan fisik seseorang.
Zat tersebut dapat memengaruhi cara kerja otak, perasaan dan perilaku, pemahaman, dan indra seseorang.
Kegiatan di lanjutkan dengan sesi tanya jawab
Kepala Sekolah SDN Inpres Mansamat B. Supardi B S. Pd. M. Pd. Menyarankan agar setiap siswa yg akan mendaftarkan diri ke sekolah SD, SMP dan SMA ataupun setingkatnya dilakukan Pemeriksaan dan apa bila tdk terlibat maka di buatkan surat ijin tdk terlibat narkoba.
Ikbal Patahe yang mewakili Camat Tinangkung Selatan menyampaikn bahwa diwilyahnya khususnya didaerah Kecamatan Tinangkung Selatan sudah banyak anak sekolah di tingkat SMP, sudah mengkosusmsi miras dan memakai obatan terlarang.
Degan itu agar para Kepolisan, TNI, bersama anggota BNN, Aparat Kecamatan dan Desa agar turun dilapangan.
Kadis BKSDM ibu Majam M. Ibaad. menyarankan akan setiap pegawai ASN di Kabupaten. Banggai Kepulauan dilakukan pemeriksaan tes urin agar diketahui memakai narkotika. (RS)**