BeritaDaerahHukumNews

Maling Kabel PLN, Pria Asal Kilongan Luwuk Utara Diringkus Polisi, 1 Pelaku Masih Buron

6137
×

Maling Kabel PLN, Pria Asal Kilongan Luwuk Utara Diringkus Polisi, 1 Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id–  Maling kabel listrik milik PLN sepanjang kurang lebih 500 meter, seorang warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara berhasil diringkus polisi.

“Pelaku MR (27) pencuri kabel listrik PLN ditangkap saat melancarkan aksinya pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Padat Desa Bunga, Luwuk Utara ,” kata Plt Kapolsek Luwuk, AKP Steven Lewaherrila.

Penangkapan terhadap pelaku, atas laporan dari MF (33) dengan korban PT. PLN (Persero). Yang melaporkan sudah dua kali terjadi pencurian berupa gulungan kabel milik PT. PLN Cabang Luwuk.

BACA JUGA:  Turnamen Bola Voli Meriahkan HUT ke 12 Luwuk Selatan Resmi Bergulir 

Dari laporan tersebut, Polsek Luwuk melakukan penyelidikan bersama pemerintah Desa Buon Mandiri dan mengamankan pelaku saat melancarkan aksi untuk kedua kalinya.

BACA JUGA:  Oscar Reunion Fc Temani Mutiara Nambo Lolos ke Putaran 16 Besar Piala Camat LukTar

“Petugas pun menangkap MR dan mengakui saat melakukan pencurian bersama temannya yang sudah melarikan diri,” bebernya.

Sementara itu, menurut Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda bahwa aksi pertama dilakukan pelaku pada Kamis (6/6/2024). Kabel tersebut telah dijual di wilayah Dataran Toili.

BACA JUGA:  Prima Motor Toili Gelar Customer Day dan Kenalkan NMax Turbo

“Dari hasil penjualan tersebut, pelaku MR memperoleh uang sebesar Rp 500 ribu,” katanya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai. Untuk pelaku lainnya dalam pencarian. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250