BeritaDaerahHukumNews

Maling Kabel PLN, Pria Asal Kilongan Luwuk Utara Diringkus Polisi, 1 Pelaku Masih Buron

6463
×

Maling Kabel PLN, Pria Asal Kilongan Luwuk Utara Diringkus Polisi, 1 Pelaku Masih Buron

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id–  Maling kabel listrik milik PLN sepanjang kurang lebih 500 meter, seorang warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara berhasil diringkus polisi.

“Pelaku MR (27) pencuri kabel listrik PLN ditangkap saat melancarkan aksinya pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 17.30 WIB di Jalan Padat Desa Bunga, Luwuk Utara ,” kata Plt Kapolsek Luwuk, AKP Steven Lewaherrila.

Penangkapan terhadap pelaku, atas laporan dari MF (33) dengan korban PT. PLN (Persero). Yang melaporkan sudah dua kali terjadi pencurian berupa gulungan kabel milik PT. PLN Cabang Luwuk.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

Dari laporan tersebut, Polsek Luwuk melakukan penyelidikan bersama pemerintah Desa Buon Mandiri dan mengamankan pelaku saat melancarkan aksi untuk kedua kalinya.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

“Petugas pun menangkap MR dan mengakui saat melakukan pencurian bersama temannya yang sudah melarikan diri,” bebernya.

Sementara itu, menurut Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda bahwa aksi pertama dilakukan pelaku pada Kamis (6/6/2024). Kabel tersebut telah dijual di wilayah Dataran Toili.

BACA JUGA:  Imigrasi Banggai Perkuat Layanan Informasi Melalui WHAPI

“Dari hasil penjualan tersebut, pelaku MR memperoleh uang sebesar Rp 500 ribu,” katanya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai. Untuk pelaku lainnya dalam pencarian. (*)