BeritaDaerahHukumNews

Kasus Pencabulan Bocah SD Dikecam, Lingkar Muda Nuhon Tuntut Pelaku Dihukum Berat!

725
×

Kasus Pencabulan Bocah SD Dikecam, Lingkar Muda Nuhon Tuntut Pelaku Dihukum Berat!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Kasus pencabulan terhadap bocah SD di Nuhon, hingga dijual ke pria hidung belang menuai kecaman. Aktivis Lingkar Muda Nuhon menuntut agar pelaku dihukum seadil-adilnya.

Diketahui, seorang pelajar putri masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dari Nuhon sebelumnya dilaporkan hilang dan terungkap fakta ternyata menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami mengecam segala tindakan kekerasan seksual terhadap anak, ini merupakan tindakan yang melangggar undang-undang” ucap Putu Andre selaku wakil Koordinator Lingkar Muda Nuhon kepada media ini, Senin sore 10 Juni 2024.

BACA JUGA:  Seorang Buruh Harian Lepas di Luwuk Diringkus Polisi, 22 Sashet Sabu Turut Diamankan

Andre berharap kepada Kapolres Banggai agar kasus ini ditangani dengan serius untuk memberikan keadilan bagi pihak keluarga.

BACA JUGA:  Hari Ibu ke 97, 'Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045'

“Saya berharap Kapolres Banggai  menindak tegas dan serius menangani kasus ini, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selain menjadi korban kekerasan pelecehan anak di bawah umur, anak tersebut juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

BACA JUGA:  INAHAFF 2025: BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Sistem Anti Kecurangan JKN

“Selain menjadi korban pelecehan,  juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, ini kejahatan yang besar dan hukuman berat layak didapatkan” terangnya.

Putu Andre juga menambahkan agar pihak korban mendapatkan pendampingan sosial dan psikologis sehingga mental dan kejiwaan korban tidak terganggu pasca kejadian tersebut. (*)