BeritaDaerahHukumNews

Kasus Pencabulan Bocah SD Dikecam, Lingkar Muda Nuhon Tuntut Pelaku Dihukum Berat!

718
×

Kasus Pencabulan Bocah SD Dikecam, Lingkar Muda Nuhon Tuntut Pelaku Dihukum Berat!

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Kasus pencabulan terhadap bocah SD di Nuhon, hingga dijual ke pria hidung belang menuai kecaman. Aktivis Lingkar Muda Nuhon menuntut agar pelaku dihukum seadil-adilnya.

Diketahui, seorang pelajar putri masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dari Nuhon sebelumnya dilaporkan hilang dan terungkap fakta ternyata menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami mengecam segala tindakan kekerasan seksual terhadap anak, ini merupakan tindakan yang melangggar undang-undang” ucap Putu Andre selaku wakil Koordinator Lingkar Muda Nuhon kepada media ini, Senin sore 10 Juni 2024.

BACA JUGA:  Tim Tuan Rumah GMC Gori-gori dan Pamsi Sinorang Raih Kemenangan di Penyisihan Grup

Andre berharap kepada Kapolres Banggai agar kasus ini ditangani dengan serius untuk memberikan keadilan bagi pihak keluarga.

BACA JUGA:  Nusantara U17 Lolos ke Final Usai Tumbangkan Smantil FC 10-5

“Saya berharap Kapolres Banggai  menindak tegas dan serius menangani kasus ini, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selain menjadi korban kekerasan pelecehan anak di bawah umur, anak tersebut juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

BACA JUGA:  Tercover BPJamsostek, Ahli Waris Korban Tragedi All Swalayan Akan Dapat Santunan Rp42 Juta

“Selain menjadi korban pelecehan,  juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, ini kejahatan yang besar dan hukuman berat layak didapatkan” terangnya.

Putu Andre juga menambahkan agar pihak korban mendapatkan pendampingan sosial dan psikologis sehingga mental dan kejiwaan korban tidak terganggu pasca kejadian tersebut. (*)