Scroll untuk baca artikel
Example 300250 Example 300250
Example 300250
BeritaDaerahNewsOlahraga

Wow, 713 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Tinombala di Luwuk 

44
×

Wow, 713 Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Tinombala di Luwuk 

Sebarkan artikel ini

Banggaikece.id– Aparat Polres Banggai yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2024 berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas, para pelanggar yang terjaring diberikan teguran.

“Operasi sudah masuk hari ke 11. Tercatat sebanyak 713 pelanggar lalu lintas yang terjaring,” ungkap Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya kepada wartawan di Kawasan Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Kamis (14/3/2024) siang.

BACA JUGA:  Imtak di SDN Maahas, Ustadz Thoyib Sampaikan Adab Makan Dalam Islam 

Banyaknya jumlah pelanggaran tersebut menunjukan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas di jalan.

Sementara itu, tercatat dua kasus laka lantas selama 11 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2024.

“Untuk laka lantas dua kasus, meninggal dunia satu orang dan luka ringan satu orang,” jelasnya.

BACA JUGA:  Banggai Peringkat 5 MTQ Tingkat Provinsi Sulteng, Suardi: Hasil yang Sangat Membanggakan!

Rendahnya disiplin tertib dalam berkendara sebagai salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan.

“Salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah karena rendahnya kesadaran dalam berlalu lintas,” terang perwira pangkat tiga balak ini.

Polres Banggai akan terus mengampanyekan tertib berlalu lintas selama Operasi Keselamatan Tinombala 2024 dengan cara membagikan stiker, spanduk dan alat peraga lainnya kepada pengguna jalan.

BACA JUGA:  Kapolsek Bunta Beri Motivasi Semangati Calon Anggota Paskibraka 

“Harapan kami, masyarakat pengguna jalan lebih sadar akan pentingnya patuh dan disiplin terhadap peraturan lalu lintas. Demi keselamatan bersama,” harapnya. (*)

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250