BeritaDaerahHukumNews

Curi HP Saudaranya, Pemuda di Luwuk Ini Diamankan Polisi 

20
×

Curi HP Saudaranya, Pemuda di Luwuk Ini Diamankan Polisi 

Sebarkan artikel ini
Example 300250

Banggaikece.id- Seorang pemuda asal Jalan Danau Lindu, Luwuk, AMD (30) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia diamankan Resmob Tinombala Satreskrim Polres Banggai setelah nekat mencuri ponsel merk Redmi 12C.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, pencurian tersebut berlangsung pada Kamis (8/2/24) sekitar jam 16.00 Wita di rumah FT (30) warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Banggai. 

BACA JUGA:  Hadirkan Ustadz Jumahir, Masjid Al Fattah Bukit Mambual Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi

“Awalnya, adik korban mengecharge ponsel di atas speaker salon yang berada di ruang tamu, kemudian ditinggal, saat korban akan mengambil ponsel tersebut ternyata sudah tidak ada, tetapi charger masih tertancap di colokan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Selain Komoditi dari Luar Daerah, Ahmad Ali Juga Sentil Pendidikan Gratis Tapi  Ortu Dibebankan Beli Baju Seragam dan Buku

Korban sempat mencari dan menanyakan kebeberapa orang dalam rumah, tetapi tidak ada yang mengetahui. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian ke Polres Banggai. 

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, mengarah pada AMD. Ia diamankan pada Selasa (5/3/24) jam 14.30 Wita,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dilantik 7 Februari 2025

Setelah diklarifikasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku diketahui ternyata masih memiliki hubungan keluarga (sepupu) dengan korban. 

Melalui penyidik Pidum Satreskrim Polres Banggai, keduanya sepakat dipertemukan dan menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan. (*)